Minggu, 05 April 2020

Fiqih Puasa.


Fiqih Puasa.

وأما الصوم: وهو الثالث من أركان الإسلام، فهو إمساك معروف على وجه مخصوص، منه النية لكل يوم و تبييتها من الليل، والإمساك عن المفطرات من الطعام و الشراب والجماع والاستمناء بمباشرة والاستقاءة بالاختيار

Adapun puasa adalah rukun ketiga dalam rukun islam, yaitu menahan diri dengan cara yang khusus yang telah diketahui. Yang diantaranya adalah niat yang setiap harinya diucapkan pada malam sebelumnya. Dan menahan diri dari hal hal yang membatalkan puasa dari makanan dan minuman, senggama, istimna bi mibasyaratin (mengeluarkan mani dengan sengaja), muntah dengan sengaja.

ومن تمام الصوم: كف الجوارح عما يكرهه الله تعالى من الأعضاء السبعة الآتي ذكرها. ففي الحديث: خمس يفطرن الصائم: الكذب، والغيبة، والنميمة، واليمين الكاذبة، والنظر بشهوة

Adapun kesempurnaan puasa menahan 7 bagian anggota tubuh (yang akan disebutkan pada bab berikutnya) dari apa apa yang dibenci Allah SWT. Di dalam hadist: “5 hal yang membatalkan puasa (pahalanya): berbohong, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), sumpah palsu, memandang dengan syahwat”.

ومن تمام الصوم: تحري الإفطار على حلال، وعدم الاستكثار من الأكل، وينبغي الاستكثار من الصوم لا سيما الأيام الفاضلة في الشرع، و الله أعلم و بالله التوفيق

Dan dari kesempurnaan puasa menyegerakan berbuka dengan yang halal dengan tidak berlebihan. Dan selayaknya memperbanyak puasa terutama dalam hari hari yang meiliki keutamaan didalam syariat. Wallahu’alam wabilahi taufiq. (Kitab Risalatul Jami’ah – Al Imam Al Habib Ahmad bin Zain Al Habsiy)

(فصل) يجب صوم رمضان بأحد أمور خمسة : (أحدها ) بكمال شعبان ثلاثين يوما (وثانيها) برؤية الهلال في حق من رآه وان كان فاسقا (وثالثا) بثبوته في حق من لم يره بعدل شهادة (ورابعا) بإخبار عدل رواية موثوق به سواء وقع في القلب صدق أم لا أوغيره موثوق به إن وقع في القلب صدقه (وخامسها) بظن دخول رمضان بالإجتهاد فيمن اشتبه عليه ذلك

Fasal : Puasa Ramadhan diwajibkan dengan salah satu ketentuan-ketentuan berikut ini ada lima, yaitu :
1. Dengan mencukupkan bulan sya’ban 30 hari.
2. Dengan melihat bulan, bagi yang melihatnya sendiri.
3. Dengan melihat bulan yang disaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim.
4. Dengan Kabar dari seseorang yang adil riwayatnya juga dipercaya kebenarannya, baik yang mendengar kabar tersebut membenarkan ataupun tidak, atau tidak dipercaya akan tetapi orang yang mendengar membenarkannya.
5. Dengan beijtihad masuknya bulan Ramadhan bagi orang yang meragukan dengan hal tersebut.

(فصل) شروط صحته أربعة أشياء : إسلام وعقل ونقاء من نحو حيض وعلم بكون الوقت قبلا للصوم

Fasal : Syarat sah puasa ada empat, yaitu :
1. Islam.
2. Berakal.
3. Suci, seumpama dari darah haid.
4. Dalam waktu yang memang diperbolehkan untuk berpuasa.

(فصل) شروط وجوبه خمسة اشياء : اسلام  وتكليف وإطاقة وصحه وإقامة

Syarat wajib puasa ada lima, yaitu :
1. Islam.
2. Taklif (dibebankan untuk berpuasa).
3. Kuat berpuasa.
4. Sehat.
5. Iqamah (tidak berpergian).

 (فصل) أركانه ثلاثة أشياء: نية ليلا لكل يوم في الفرض وترك مفطر ذاكرا مختارا غير جاهل معذور وصائم

Fasal : Rukun puasa Ramadhan ada tiga perkara, yaitu:
1. Niat pada malamnya, yaitu setiap malam selama bulan Ramadhan.
2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa ketika masih dalam  keadaan ingat, bisa memilih (tidak ada paksaan) dan tidak bodoh yang ma’zur (dima’afkan).
3. Orang yang berpuasa.

(فصل) يجب مع القضاء للصوم الكفارة العظمى والتعزير على من أفسد صومه في رمضان يوما كاملا بجماع تام آثم به للصوم

Fasal : Diwajibkan: mengqadha puasa, kafarat besar dan teguran terhadap orang yang membatalkan puasanya di bulan Ramadhan satu hari penuh dengan sebab menjima’ lagi berdosa sebabnya.

ويجب مع القضاء الإمساك للصوم في ستة مواضع:الأول في رمضان لافي غيره على متعد بفطره، والثاني على تارك النية ليلا في الفرض، والثالث على من تسحر ظانا بقاء الليل فبان خلافة أيضا ، والرابع على من افطر ظانا الغروب فبان خلافه ايضا ،  والخامس على من بان له يوم ثلاثين من شعبان أنه من رمضان ، والسادس على من سبقه ماء المبالغة من مضمضة واستنشاق

Wajib berserta qadha’ ketika bagi orang yang puasa pada enam perkara, yaitu:
1. Didalam bulan ramadhan dan yang lainnya, terhadap orang yang sengaja membatalkannya.
2. Terhadap orang yang meninggalkan niat pada malam hari untuk puasa fardhu.
3. Terhadap orang yang bersahur karena menyangka masih malam, kemudian diketahui bahwa fajar telah terbit.
4. Terhadap orang yang berbukan karena menduga matahari telah tenggelam kemudian diketahui bahwa matahari belum tenggelam.
5. Terhadap orang yang menyakini bahwa hari tersebut akhir sya’ban tanggal tiga puluh, kemudian diketahui bahwa awal. Ramadhan telah tiba
6. Terhadap orang yang terlanjut meminum air dari kumur-kumur atau dari air yang dimasukkan ke hidung.

(فصل) يبطل الصوم : بردة وحيض ونفاس أو ولادة وجنون ولو لحظة وبإغماء وسكر تعدى به إن عمَّا جميع النهار

Fasal : Batal puasa seseorang dengan beberapa macam, yaitu:
1. Murtad (keluar dari agama Islam).
2. Haidh.
3. Nifas.
4. Melahirkan.
5. Gila sekalipun sebentar.
6. Pingsan dan mabuk yang sengaja jika terjadi yang tersebut di siang hari pada umumnya.

(فصل) الإفطار في رمضان أربعة انواع: واجب كما في الحائض والنفساء، وجائز كما في المسافر والمريض ولاولاكما في المجنون، ومحرم كمن أخر قضاء رمضان تمكنه حتى ضاق الوقت عنه

Fasal : Membatalkan puasa (berbuka) disiang Ramadhan terbagi 4, yaitu:
1. Diwajibkan, terhadap wanita yang haid dan nifas.
2. Dibolehkan, sebagaiman orang yang berlayar atau sakit.
3. Tidak diwajibkan, tidak diharuskan sebagaimana orang yang gila.
4. Diharamkan, sebagaimana orang yang menunda qadha’ ramadhan padahal mungkin untuk dikerjakan sampai waktu qadha’ tersebut tidak mencukupi.

وأقسام الإفطار أربعة : أيضا ما يلزم فية القضاء والفدية وهو اثنان:الأول الإفطار لخوف على غيرة، والثاني الإفطار مع تأخير قضاء مع إمكانه حتى يأتي رمضان آخر، وثانيها مايلزم فية القضاء دون الفدية وهو يكثر كمغمى علية ، وثالثهما ما يلزم فيه الفدية دون القضاء وهوشيخ كبير، ورابعها لا ولا وهو المجنون الذي لم يتعد بجنونه

Kemudian terbagi orang-orang yang telah batal puasanya kepada empat bagian, yaitu:
1. Orang yang diwajibkan qadha dan fidyah, seperti perempuan yang membatalkan puasanya karena takut terhadap orang lain saperti bayinya. Dan seperti orang yang menunda qadha puasanya sampai tiba Ramadhan berikutnya.
2. Orang yang diwajibkan mengqadha tanpa membayar fidyah, seperti orang yang pingsan.
3. Orang yang diwajibkan terhadapnya fidyah tanpa mengqadha, seperti orang yang sangat tua yang tidak kuasa.
4. Orang yang tidak diwajibkan mengqadha dan membayar fidyah, seperti orang gila yang tidak disengaja.

(فصل) الذي لا يفطِر مما يصل إلى الجوف سبعة أفراد : مايصل إلى الجوف بنسيان أو جهل أو إكراة  وبجريان ريق بما بين أسنانه وقد عجز عن مجه لعذره وما وصل إلى الجوف وكان غبار طريق ، وما وصل إلية وكان غربلة دقيق ، أوذبابا طائرا أو نحوه

Fasal : Perkara-perkara yang tidak membatalkan puasa sesudah sampai ke rongga mulut ada tujuh macam, yaitu:
1. Ketika kemasukan sesuatu seperti makanan ke rongga mulut denga lupa.
2. Atau tidak tahu hukumnya.
3. Atau dipaksa orang lain.
4. Ketika kemasukan sesuatu ke dalam rongga mulut, sebab air liur yang mengalir diantara gigi-giginya, sedangkan ia tidak mungkin mengeluarkannya.
5. Ketika kemasukan debu jalanan ke dalam rongga mulut.
6. Ketika kemasukan sesuatu dari ayakan tepung ke dalam rongga mulut.
7. Ketika kemasukan lalat yang sedang terbang ke dalam rongga mulut.

(Di dalam kitab Safinatun Najah - Asy Syaikh Al ‘Alim Al Fadhil Salim bin Samiyr Al Hadhramiy ‘alaa Madzhab Al Imam Asy Syafi’i)

Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/gsayyiroups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس


Jumat, 03 April 2020

Amalan agar di jauhkan dari penyakit hati,


Amalan agar di jauhkan dari penyakit hati,

Berikut ini adalah salah satu amalan agar di jauhkan dari penyakit hati, selain kita berdoa kepada Allah agar di jauhkan dari segala macam penyakit hati maka hendaknya kita untuk selalu berdzikir membaca Asmaul Husna YAA QUDDUUS sebanyak 100x setiap habis sholat lima waktu, atau sehabis sholat dzuhur.

Dikatakan barangsiapa membaca

 يا قدوس

YAA QUDDUUS setiap habis sholat lima waktu atau sehabis sholat dzuhur sebanyak 100x secara istiqomah maka insyaAllah Allah jauhkan dari sombong, dengki, iri hati, rakus, buruk sangka, dan penyakit hati lainnya.

Al Habib Ahmad bin Novel Bin Jindan beliau pernah mengijazahkan kepada kami (Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus) di saat kami menghadiri majelis talim beliau, yang beliau dapatkan dari salah satu guru beliau Al Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz, beliau berkata : Barangsiapa terlintas atau ada keinginan di hatinya perasaan su’uzhon yaitu untuk berburuk sangka kepada orang lain atau terlintas perbuatan dosa lainnya dihati maka lihatlah mata kita kelangit (mata kita melihat keatas) dengan menyebut (Berdzikir dengan lisan dan hati) kalimat ALLAHU ALLAH, maka hal tersebut bisa menghilangkan perasaan itu dan menghapus atas dosa dari hal tersebut.

Silahkan di amalkan, alfaqir (Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus) ijazahkan amalan-amalan tersebut bagi siapa saja yang mau mengamalkannya.

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Facebook : 
https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau 
https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس

BAGAIMANA MEMBERSIHKAN HATI DARI SUUDZON (BURUK SANGKA).


BAGAIMANA MEMBERSIHKAN HATI DARI SUUDZON (BURUK SANGKA).

Suatu saat ketika ziarah Zanbal di pagi hari Jumat dengan beberapa sahabat dan guru mulia Al Hafidz Al Musnid Al Habib Umar bin Hafidz.

Ada salah satu murid bertanya kepada Habib Umar : "Ya Habib apakah obat, agar hati saya bersih dari suudzhon?"

Pertanyaan yang hebat dan butuh jawaban yang hebat pula dan meluas.

Habib Umar menatap wajah penanya dengan tersenyum sebagaimana adat santun beliau, lalu menjawab dengan jawaban yang sangat singkat :

لا تصدقه

“Jangan engkau percaya (apa yang diucapkan hatimu)”.

Subhanallah kalimat yang sedikit itu apabila kita Jabarkan akan menjadi hal yang panjang dan meluas itulah Taufiq Allah.

Obat agar engkau tidak mudah berburuk sangka adalah memutar balik omongan hati.

Contoh : Jika ada orang yang berjalan di depanmu menuju mesjid dengan cara jalan yang sombong dan hatimu berkata : "Orang ini pasti Riya' ingin dilihat orang dan sombong", Maka kau jangan percaya omongan hati mu itu, lalu kau jawab dengan kebalikannya : "Tidak! Orang ini pasti ikhlas dan ingin menjadi hamba yang baik".

Wallahu a’lam bis shawwab.

Instagram : @shulfialaydrus
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @shulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : https://telegram.me/habibshulfialaydrus
LINE : shulfialaydrus
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/gsayyiroups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس

PENYAKIT HATI.

PENYAKIT HATI. 

Penyakit hati itu sungguh berbahaya. Karena dampaknya sangatlah buruk.

* Berdosa, terancam siksa di Neraka
* Bisa mendatangkan adzab
* Merugikan dan membuat risih orang lain        
* Kadang bisa membuat fisik sendiri juga jadi sakit
* Dan masih banyak lagi

Maka dari itu, pentinglah kita ketahui apa saja penyakit hati itu, agar kemudian bisa kita cegah. Nah, setidaknya, ada 9 penyakit hati yang lumayan mengerikan. Berikut ini dia.

1. Takabbur.

Takabbur itu artinya sombong.

Ngerinya sombong ini, dia bisa jadi kita sadari atau tidak. Sudah begitu, nyata-nyata meresahkan orang lain.

Misalnya, tatkala ada seseorang yang hendak menasehati kita, tapi kita malah menolaknya. Kita manganggap diri kita sudah benar, hebat, dan pintar; tidak ada yang salah sama sekali. Jadi tidak perlu mendengarkan apa-apa masukan dari orang lain. Karena orang lain itu kebanyakan salah, bodoh, dan tidak berguna. Padahal, bisa jadi itu hanya anggapan saja, bukan realita.

Sombong prakteknya bisa bermacam-macam. Namun intinya sombong itu adalah merendahkan orang lain dan menolak kebenaran.

Beberapa contoh orang-orang sombong yang dimusnahkan oleh Allah diantaranya adalah: Firaun, Raja Namrud, Qarun, dan lain-lain.

Allah SWT berfirman :

وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا

Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. (QS Al Isra : 37)

Allah SWT pun berfirman (yang artinya): 

تِلْكَ الدَّارُ الآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الأرْضِ وَلا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

Itulah kampung akhirat yang Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak menghendaki kesombongan di muka bumi dan tidak pula membuat kerusakan. Akibat kebaikan itu adalah bagi kaum yang bertakwa. (QS al-Qashash [28] : 83)

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan masuk Surga orang yang di dalam kalbunya ada sikap sombong meski sebesar biji sawi.”

Bagi mereka yang mengidap penyakit sombong, sebenarnya cara agar sembuhnya agak mudah. Yaitu, cukup ‘buka mata’ saja untuk melihat fakta. Karena kerapnya orang yang sombong itu adalah mereka yang tak melihat fakta bahwa sejatinya dirinya tidak seperti yang ia khayalkan.

2. Riya’.

Orang yang riya ’ itu dia memperlihatkan suatu amal sholeh kepada sesama manusia. Misalnya:
           
* Ada seseorang yang dia itu sholatnya jadi diperbagus dan diperpanjang hanya bila dilihat oleh orang lain. Supaya orang lain melihatnya. Kalau orang lain sedang tidak ada, maka sholatnya asal-asalan.

* Merekayasa penampilan dan tampang yang seolah islami, supaya orang lain menganggap dirinya alim.

* Tiba-tiba mendadak jadi melakukan amal sholeh setelah dia telah melakukan hal yang buruk, namun tujuannya supaya citra dirinya jadi bagus di pandangan orang lain. Bukan karena semata-mata untuk mendekatkan diri pada Allah.

Pengertian Riya Menurut Istilah adalah melakukan ibadah, dengan niat ingin nantinya dipuji manusia, dan tidak berniat beribadah kepada Allah semata.

Menurut Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Baari berkata: “Riya’ ialah menampakkan ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu mereka memuji pelaku amalan itu”.

Menurut Imam Al-Ghazali, riya’ adalah mencari kedudukan pada hati manusia dengan memperlihatkan kepada mereka hal-hal kebaikan.
Riya’ ini bisa muncul kapan saja. Bisa saat sebelum beramal, ataupun saat sedang beramal.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالأذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

“Janganlah kalian menghilangkan pahala shadaqah kalian dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti (perasaan si penerima) seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak berimana kepada Allah dan hari kemudian.” (QS. Al-Baqarah: 264)

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ
الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُو
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, yang berbuat karena riya.” (QS. Al Maa’uun 4-6)

3. Sum’ah.

Kata “sum’ah” berasal dari kata “samma’a”, yang artinya secara bahasa adalah “memperdengarkan”.

Sedangkan definisinya secara istilah, sum’ah adalah sikap seorang muslim yang membicarakan atau memberitahukan amal shalihnya -yang sebelumnya tidak diketahui atau tersembunyi- kepada manusia lain, agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.

Hmm, mungkin sebagian dari Anda ada yang bingung, terus bedanya apa antara sum’ah ini dengan riya yang sebelumnya?

Dalam kitab Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani ada mengetengahkan pendapat Izzudin bin Abdussalam yang membedakan antara riya dan sum’ah. Bahwa riya adalah sikap seseorang yang beramal bukan untuk Allah; sedangkan sum’ah adalah sikap seseorang yang menyembunyikan amalnya untuk Allah, namun ia bicarakan hal tersebut kepada manusia.

Sehingga, menurut beliaiu, semua riya itu termasuk perbuatan tercela. Sedangkan sum’ah, bisa jadi termasuk amal terpuji jika ia melakukannya karena Allah dan untuk memperoleh ridha-Nya, dan tercela jika dia membicarakan amalnya di hadapan manusia.

Dalam Al-Qur’an Allah telah memperingatkan tentang sum’ah dan riya ini: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia…” (QS. Al-Baqarah : 264)

Rasulullah Saw juga memperingatkan dalam haditsnya, “Siapa yang berlaku sum’ah maka akan diperlakukan dengan sum’ah oleh Allah dan siapa yang berlaku riya maka akan dibalas dengan riya.” (HR. Bukhari)

Diperlakukan dengan sum’ah oleh Allah maksudnya adalah, diumumkan aib-aibnya di akhirat. Sedangkan dibalas dengan riya, artinya diperlihatkan pahala amalnya, namun tidak diberi pahala kepadanya.

Jadi Sum’ah itu beramal agar dipuji manusia dengan cara membicarakan atau memberi tahu amal sholehnya kepada orang lain, seperti menulis di media sosial : Alhamdulillah tadi malem habis sholat tahajud, Alhamdulillah bisa puasa sunnah hari senin, Alhamdulillah habis baca Qur’an satu Juz, dll sedangkan Riya yaitu beramal agar mendapat pujian dari manusia dengan cara memberitahu atau memperlihatkan suatu amal sholeh kepada sesama manusia. Seperti : Ada seseorang yang dia itu sholatnya jadi diperbagus dan diperpanjang hanya bila dilihat oleh orang lain, atau memasang foto di media social saat sedang beribadah, seperti memfoto lagi baca Al Qur’an, sholat, ibadah lainnya.

4. Ujub.

Ujub adalah sikap mengagumi diri sendiri, karena merasa lebih dari yang lain. Berbangga diri gitu.

Mungkin agak mirip dengan takabbur. Namun kalau ujub, belum tentu sambil berkeyakinan menolak kebenaran.

Kalau menurut Imam Al-Ghazali, “Perasaan ‘ujub adalah kecintaan seseorang pada suatu karunia dan merasa memilikinya sendiri, tanpa mengembalikan keutamaannya kepada Alloh.”

Meski tentu tidak selalu, namun bisa jadi seseorang itu menjadi ujub karena dipicu oleh:

* Mendapatkan banyak pujian-pujian dari orang lain
* Banyak berhasil beberapa kali
* Memiliki wewenang besar dan langka, yang bila dimanfaatkan akan sangat memudahkan yang biasanya sulit
* Terkenal
* Memiliki banyak pengetahuan
* Fisik dan penampilan yang baik dan menarik
* Dan lain-lain.

Yang pasti, ujub itu terjadi bila telah berhenti dari berdzikir kepada Allah.

“Bagi Allah semua kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antaranya.” (QS. Al Maidah: 120)

Rasulullah Saw bersabda, “Tiga hal yang membinasakan: Kekikiran yang diperturutkan, hawa nafsu yang diumbar, dan kekaguman seseorang pada dirinya sendiri.” (HR. Thabrani)

5. Hasad.

Hasad adalah merasa iri dengki pada kenikmatan dan kelebihan orang lain, disertai harapan agar semua itu hilang dari orang lain itu. Baik disertai harapan agar berpindah kepada dirinya, atau pokoknya asal lenyap saja.
Hasad hukumnya haram, baik dalam hal duniawi atau hal agama.  Apalagi kalau hasad itu disertai tindakan, perbuatan, atau ucapan, langsung atau tidak langsung, agar kenikmatan/kelebihan itu hilang dari pemiliknya.

Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: “Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menipu, jangan saling menjauhi, dan jangan sebagian kalian membeli di atas pembelian yang lain.  Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.  Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya, enggan membelanya, membohonginya dan menghinanya.  Takwa itu di sini - Rasul menunjuk dada beliau tiga kali. Keburukan paling keterlaluan seseorang adalah ia menghina saudaranya yang Muslim.  Setiap Muslim atas Muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR Muslim dan Ahmad)

6. Taqtir.

Taqtir itu artinya terlalu pelit. Tidak mau mengeluarkan harta, padahal wajib.

Imam Ibnu Jauzi dalam kitabnya at-thibbu ar-ruhi mendefinisikan kikir sebagai sifat enggan menunaikan kewajiban, baik harta benda ajau jasa.
Kikir ini termasuk penyakit hati yang sangat membahayakan. Apalagi kalau semakin banyak orang yang seperti ini, bisa-bisa semasyarakat akan hancur. Lantaran, tiap orang memang punya hak dari orang lain. Kalau itu ditahan, maka kebutuhan orang akan macet. Namun tentu alasan utamanya adalah karena bila kewajiban ditahan, maka Allah akan murka, sehingga sulit bahkan bisa saja mustahil mendapat berkah.

Rasulullah Saw bersabda: “Seburuk-buruk sifat yang ada pada seseorang adalah sifat pelit yang sangat pelit dan sifat pengecut yang sangat pengecut.” (HR. Ahmad)

Maka, apabila kita termasuk orang yang seperti itu, hendaknya kita menghilangkan penyakit hati tersebut dengan cara merenungkan bagaimana kondisi kita di Akhirat kelak bila sifat kikir itu dipelihara terus-terusan. Malah bisa jadi balasan buruknya bukan sekadar didapat di Akhirat, di Dunia pun bisa jadi dapat juga.

وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan akan dikalungkan kelak di lehernya pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 180)

وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى
وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى
فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى

“Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar” (QS. Al Lail: 8-10)

7. Panjang angan-angan.

Orang yang terlalu panjang angan-angan pun berbahaya. Karena dia mengerahkan segenap tenaganya, waktunya, dan uangnya untuk mengejar keinginan-keinginannya; sembari melalaikan kewajibannya dan malah tak peduli hal-hal yang diharamkan.

Orang seperti itu, seolah-olah atau memang menganggap dirinya tak akan mati, atau matinya masih lama. Sehingga, dia tidak mempersiapkan bekal untuk menghadapi hari Akhir.

“Orang berakal adalah yang tidak panjang angan-angannya. Karena, siapa saja yang kuat angan-angannya, maka amalnya lemah. Siapa saja yang dijemput ajalnya, maka angan-angannya pun tidak ada gunanya. Orang berakal tidak akan meninggal tanpa bekal; berdebat tanpa hujah dan berbenturan tanpa kekuatan. Dengan akal, jiwa akan hidup; hati akan terang; urusan akan berjalan dan dunia akan berjalan.” (Ibn Hayyan al-Basti, Raudhatu al-‘Uqala’ wa Nuzhatu al-Fudhala’)

8. Dusta (Berbohong).

Adapun Al-Kadzib (kebohongan), maka perbuatan ini akan mengantarkan pada kejahatan, yaitu berpalingnya dari sifat istiqamah. Ada juga yang mengatakan bahwa kebohongan adalah kemaksiatan yang paling cepat menyebar. Tentang tercelanya membicarakan segala sesuatu yang ia dengar,

Rasulullah bersabda, “Cukuplah seseorang dianggap pendusta jika ia selalu membicarakan segala sesuatu yang ia dengar”. (HR. Muslim 1/10)

Abdullah bin  ‘Amr  berkata,  “Rasulullah  pernah datang ke rumah kami, waktu itu aku masih kecil, akupun keluar utk bermain. Ibuku kemudian memanggil, “Ya Abdullah kemari, nanti akan ibu beri sesuatu”. Maka Rasulullah  bertanya: “Apa yang akan kamu berikan?” Dia mejawab, “Saya akan memberi kurma”. Rasulullah  kemudian bersabda, “Seandainya engkau tak melakukan (apa yang engkau katakan), berarti telah dicatat atasmu satu kedustaan.” (HR. Abu Daud no. 4991)

Nabi  bersabda, “Seseorang yang senantiasa dan terbiasa dengan dusta akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai pendusta.” (HR. Bukhari 10/423, Muslim no. 2606).

Faktor pendorong berbuat dusta :

Motif yang mendorong orang-orang yang memiliki jiwa nista untuk melakukan kedustaan cukup banyak, diantaranya adalah :

1. Sedikitnya rasa takut kepada Allah Ta’ala dan tidak adanya perasaan bahwa Allah Ta’ala selalu mengawasi setiap gerak-geriknya, baik yang kecil maupun yang besar.

2. Upaya mengaburkan fakta, baik bertujuan utk mendapatkan keuntungan atau mengurangi takaran, dengan maksud menyombongkan diri atau utk memperoleh keuntungan dunia, ataupun karena motif-motif lainnya. Misalnya saja: orang yang berdusta tentang harga beli tanah atau mobil, atau menyamarkan data-data yang tidak akurat tentang wanita yang akan dipinang yang dilakukan pihak keluarganya.
3. Mencari perhatian dgn membawakan cerita-cerita fiktif dan perkara-perkara yang dusta.
4.Tidak adanya rasa tanggung jawab dan berusaha lari dari kenyataan, baik dalam kondisi sulit ataupun kondisi lainnya.
5.Terbiasa melakukan dusta sejak kecil. Ini  merupakan hasil pendidikan yang buruk. Karena, sejak tumbuh kuku-kukunya (sejak kecil), sang anak biasa melihat ayah dan ibundanya berdusta, sehingga ia tumbuh dan berkembang dalam lingkungan sosial semacam itu.
6. Merasa bangga dengan berdusta, ia beranggapan bahwa kedustaan menandakan kepiawaian, tingginya daya nalar, dan perilaku yang baik.

9. Su’uzhon (Berburuk Sangka).

Su'udzon yaitu perkiraan atau lintasan yang berbuah menjadi penyifatan terhadap orang lain dengan segala keburukan yang menimbulkan kedukaan pada orang itu tanpa disertai dengan bukti dan alasan. Dampak su'udzon diantaranya yaitu berkubang dalam berbagai kemaksiatan dan keburukan dengan dalih bahwa Allah swt tidak melihat dan tidak mengetahuinya.

Firman Allah swt,

وَذَلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

"Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu, Dia telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi." (QS Fushshilat: 23)

Atau dia berdalih bahwa dirinya tidak akan dibangkitkan dan tidak mengakui adanya hisab.

Allah swt berfirman,

وَلَئِنْ أَذَقْنَاهُ رَحْمَةً مِنَّا مِنْ بَعْدِ ضَرَّاءَ مَسَّتْهُ لَيَقُولَنَّ هَذَا لِي وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُجِعْتُ إِلَى رَبِّي إِنَّ لِي عِنْدَهُ لَلْحُسْنَى فَلَنُنَبِّئَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِمَا عَمِلُوا وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنْ عَذَابٍ غَلِيظٍ

“Dan jika Kami merasakan kepadanya sesuatu rahmat dari Kami sesudah dia ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata: "Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari kiamat itu akan datang. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku maka sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan pada sisi-Nya". Maka Kami benar-benar akan memberitakan kepada orang-orang kafir apa yang telah mereka kerjakan dan akan Kami rasakan kepada mereka azab yang keras. " (QS Fushshilat: 50)

Dampak buruk lainnya dari su'udzon yaitu menyepelekan suatu amal dari aneka amal kebajikan yang sudah dikenal, seperti amal menjenguk orang sakit, melayat jenazah, menjawab salam, memenuhi undangan, memberi nasihat, mendoakan orang yang bersin, menghormati tetangga dan amal-amal lainnya. Orang yang berburuk sangka melakukan amal-amal kebajikan seperti menyuruh kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, bersedekah, mendamaikan kedua pihak yang bermusuhan dan amal-amal lainnya karena riya' dan menginginkan suatu keuntungan.

Islam mengharamkan berburuk sangka kepada Allah swt, Rasulullah saw dan kaum mukminin yang dikenal berperilaku shaleh, berakhlak istiqamah dan hidup dengan bersih.

Allah swt berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. " (QS al-Hujurat: 12)

Rasulullah saw bersabda, "Janganlah salah seorang di antara kamu mati melainkan dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah Ta'ala." (HR Muslim)

Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan su'udzon, diantaranya karena pengaruh lingkungan yang masyarakatnya berakhlak buruk.Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya perumpamaan berteman dengan orang yang baik dan dengan orang yang buruk adalah seperti berteman dengan penjual parfum dan peniup api pada pandai besi. Jika kamu berteman dengan penjual parfum, maka boleh jadi kamu diolesi parfum atau minimal mendapatkan bau harum darinya. Adapun jika kamu berteman dengan peniup api, maka boleh jadi bajumu terbakar atau kamu mendapatkan bau yang tidak sedap." (HR Bukhari dan Muslim)

Faktor lainnya yang menyebabkan seseorang bersu'udzon karena melakukan aneka kemaksiatan dan perbuatan buruk lainnya yang dilakukan secara terang-terangan. Rasulullah saw bersabda, "Seluruh dosa umatku dimaafkan kecuali dosa yang dilakukan secara terang-terangan. Termasuk terang-terangan ialah bila seseorang berbuat dosa pada malam hari, kemudian pada pagi harinya Allah menutupinya. Dia berkata kepada orang lain, 'Hai Fulan, semalam aku melakukan perbuatan ini dan itu.'" (HR Bukhari dan Muslim)

Berburuk sangka akan berakibat buruk, diantaranya terjerumus ke dalam aneka kemaksiatan dan keburukan. Akibat lainnya yaitu tidak beramal kebajikan dan tidak mengamalkan ketaatan. Menjadi sasaran kebencian kebanyakan manusia. Seseorang yang diketahui telah berburuk sangka dan ternyata sangkaannya itu hanya sekedar tuduhan yang tidak berdasarkan bukti dan argumentasi yang kuat, maka orang yang telah berburuk sangka tersebut akan dijauhi dan dibenci oleh orang lain. Ini merupakan sunatullah yang berlaku pada makhluk-Nya. Seseorang yang berburuk akan menerima kemurkaan Allah swt.

Firman Allah swt,

وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى

 " ... Dan barangsiapa yang ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah dia." (QS Thaha: 81)

Penyakit berburuk sangka dapat diobati dengan membangun akidah yang sehat dan berdiri di atas landasan berbaik sangka kepada Allah, Rasulullah dan kaum mukmin yang sholih. Sikap berbaik sangka tersebut akan melindungi diri kita dari sikap berburuk sangka. Jika kita telah terlanjur berburuk sangka, segeralah bertobat. Meninggalkan segala macam bentuk kemaksiatan dan melakukan berbagai amal kebajikan secara terus menerus. Mendewasakan diri dengan berpegang teguh terhadap etika Islam dalam memutuskan persoalan dan menghukumi seseorang. Diantara etika Islam tersebut adalah berpegang teguh pada aspek lahiriah dan menyerahkan urusan batiniahnya kepada Allah swt.

Itulah beberapa penyakit hati yang harus kita ketahui, agar kita bis menjauhinya untuk memiliki hati yang bersih dan selamat (Qolbun Salim) dari segala macam penyakitnya.

Referensi dari berbagai sumber.

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Facebook : 
https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau 
https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس