Senin, 23 Mei 2022

Tanya Jawab Tentang Musik.

Berikut ini adalah Tanya jawab tentang musik yang di ajukan oleh Al Habib Mundzir bin Fuad Al Musawa rhm.

Pertanyaan. 

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

saya ingin menanyakan dua hal tentang seni tarik suara;

1. yang pertama mengenai hukum musik dan bermain alat-alat musik dalam
islam dan dasarnya baik itu Al-Qur’an maupun hadits (kalau bisa dengan
sanad, derajat, serta kitabnya).
karena saya sering menemukan kesimpangsiuran dalam hal ini, ada yang
menyatakan haram karena termasuk perbuatan yang sia-sia dan ada yang
menyatakan halal karena Allah tidak melarang seni.

2. kemudian bagimana hukum mengenai nasyid yang sama sekali tidak
menggunakan alat musik.

jazakumullah khairan katsira

Jawaban Al Habib Mundzir bin Fuad Al Musawa.

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Anugerah Nya semoga selalu menyinari setiap aktifitas anda,

Sebagian ulama ada yang mengharamkan lagu dan memakruhkannya dan bermain alat-alat musik tertentu sebagaimana Firman Allah : QS Luqman-6 sebagaimana disebutkan dalam :
Tafsir Imam Qurtubi Juz 14 hal.51.
Tafsir Imam Thabari Juz 21 hal 60.
Tafsir Ibn Katsir Juz 3 hal 442
Juga hadist yang dikeluarkan Imam Bukhari, bahwa ia berkata : telah berkata kepada kami Hisyam bin Ammar, bahwa ia berkata : telah berkata kepada kami Shadaqah bin Khalid, bahwa ia berkata : telah berkata kepada kami Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, telah berkata Athiyyah bin Qeis Alkalaabiy, bahwa ia berkata : telah berkata kepada kami Abdurrahman bin Ghanm Al Asy’ariy bahwa ia berkata : telah berkata kepadaku Abu Malik atau Abu Amir Al Asy’ariy dan demi Allah ia tak berdusta kepadaku bahwa ia mendengar Nabi saw bersabda : “Kelak akan datang masa ummatku akan menghalalkan farj (berzina) dan kain sutra, dan arak dan lagu”.  (Shahih Bukhari Juz V hal.2123 hadits no.5268) dan hadits serupa pada (Shahih Ibn Hibban Hadits Juz XV halaman 154 no.6754).

namun adapula yang membolehkannya dengan syarat-syarat tertentu yang tercantum pada Kitab Ihya Ulumuddien bab Sima’.

2. hukum mengenai nasyid yang sama sekali tidak menggunakan alat musik pun diharamkan bila keluar dari norma norma syariah, yaitu ucapan-ucapan syair yang diharamkan Allah swt, namun kalimat Nasyid, atau Qasidah merupakan dua kalimat yang umumnya berisikan Kemuliaan Allah, kemuliaan Nabi saw dan kemuliaan orang orang shalih, atau syair syair yang mengajak kepada ketaatan, maka hal ini merupakan hal yang diperbolehkan dan telah ada di zaman Rasul saw dilakukan oleh para sahabat Radhiyallahu ‘anhum, dan mereka pun teriwayatkan menggunakan alat musik rebana dan hal itu dibolehkan oeh Rasul saw.

wallahu a’lam


Pertanyaan.

Assalamu’alaikum Warohamtulloh Wabarokatuh

Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam, dengan kehendak-NYA pulalah adanya forum ini sehingga di bumi Indonesia kita yang tercinta bertambah sandaran bertanya ttg Islam.

Habib Munzir yang saya hormati, saya ingin bertanya.
bagaimana hukumnya jika mendegarkan musik yang lirik-liriknya berisi pujian-pujian kepada Allah, Rasulullah saw, atau kepada keluarga/sahabat Rasulullah saw, atau juga kepada orang tua, seperti musiknya Sami Yusuf, atau Yasin, yang memang tidak jarang menambah perasaan cinta kepada Allah dan mereka semua yang tersebut.

apakah hal itu diperbolehkan atau diharamkan?

Mohon atas jawabannya.

Wassalamu’alaikum.

Jawaban Al Habib Mundzir bin Fuad Al Musawa.

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pada hari hari anda,

saudaraku yang kumuliakan,
mengenai musik itu, saya ringkaskan saja, bahwa hukum musik itu terbagi dua, yaitu terikat alat musik dan terikat dengan syair yang diucapkannya.

I. hukum alat musik terbagi tiga :
1. Haram secara Mutlak yaitu Mizmar (seruling yang ada ditengahnya perut yang menggembung).
2. Halal secara Mutlak yaitu hadroh / rebana.
3. Khilaf / berbeda pendapat yaitu alat musik lainnya.

II. syair yang diucapkannya.
bila untaian lagunya itu menjurus pada maksiat maka haram hukumnya dengan alat musik apapun,

bila untaian lagunya menjurus pada kebaikan maka halal untuk selain menggunakan mizmar, dan ikhtilaf bila dengan alat musik lainnya, dan halal bila dengan hadroh.

mengenai Gitar maka sebagian besar ulama mengharamkannya karena alat musik petik. namun ada yang menghalalkannya walau sebagian kecil.

selain gitar dan mizmar, seperti Organ, dan lain sebagainya ikhtilaf para fuqaha dalam halal dan haramnya, ada yangg menghalalkan ada yang mengharamkan,

sebagian mengharamkan.

Demikian saudaraku yang kumuliakan, semoga sukses dengan segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam.

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin BBM : D45BD3BE
Pin BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah : C003BF865
Facebook : https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah. 
Bank BRI Cab. JKT Joglo. 
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5. 

Penulis Ulang : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus. 

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس

Senin, 16 Mei 2022

Keutamaan Surat Al Ikhlas (Kitab Mujarrobat Ad Daerobi).

Keutamaan Surat Al Ikhlas (Kitab Mujarrobat Ad Daerobi).

اعلم وفقني الله واياك أن سورة الاخلاص جليلة القدر شهيرة الذكر ففي الحديث الصحيح اذا أخذت مضجعك من الليل فاقرأ سورة الاخلاص وقل ياأيها الكافرون ثم نم علي خاتمتها فانها براه من الشرك

Ketahuilah -semoga Allah memberikan taufik untuk kita- sesungguhnya surat Al lkhlas merupakan surat yang mulia derajatnya lagi masyhur. Disebutkan dalam hadits shohih : Apabila engkau hendak tidur pada malam hari, maka bacalah surat Al Ikhlas dan surat Al Kafirun, kemudian tidurlah pada akhir (ayatnya), karena sesungguhnya ia dapat membebaskan diri dari syirik.

ومن خواصها وكما قال بعض العلماء أن من قرئها يوم الأحد عند طلوع الشمس عشرمرات وسأل الله حاجته قضيت بأذن الله تعالي

Dan di antara kasiatnya, sebagaimana dikatakan oleh sebagian para Ulama : Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlas pada hari Ahad (Minggu) ketika matahari terbit sebanyak 10 kali, kemudian memohon kepada Allah apa yang menjadi hajatnya, maka akan dikabulkan dengan izin Allah SWT.

ومن خواصها أيضا لاهلاك الظالم أوالعدو أن تقرأها ألف مرة بعد الوضوء وصلاة ركعتين وأنت في خلوة معتزلة وتقول على رأس کل مائة اللهم إني سلطت روحانية هذه السورة حارهاویابسها على روح فلان الظالم والعدو فان الله یهلکه عاجلا فاتق الله ولاتعمله الا لمستحقه

Khasiat lainnya adalah untuk membinasakan orang zalim. Yaitu dengan membaca surat Al Ikhlas sebanyak 1000 kali setelah wudhu dan shalat sunnah dua raka’at, dan dibaca saat engkau berada di dalam tempat khalwat. Setiap kali mendapatkan seratu kali bacaan surat Al Ikhlas, diselingi membaca doa berikut :

اللهم إِنِّي سَلَّطْتُ رُوْحَانِيَّةَ هَذِهِ السُّوْرَةِ حَارَّهَا وَیَابِسَهَا عَلَى رُوْحِ فُلَانٍ الظَّالِمِ وَالْعَدُوِّ

ALLAHUMMA INNII SALLAThTU RUHAANIYYATA HADzIHIS SUUROTI HAARROHAA WA YAABISAHAA RUUHI FULAN AZh ZhOOLIMI WAL ‘ADUWWI. 

Ya Allah, sesungguhnya aku memerintahkan ruhaniyah surat ini panas dan basah pada ruh (…..) yang zholim dan merupakan musuh.

Maka -lantaran amalan di atas- Allah akan menghancurkan dengan cepat. Dan takutlah kepada Allah, jangan engkau mengamalkannya, kecuali terpaksa. 

وقد ورد في فضائل سورة الاخلاص آيات وأحاديث كثيرة دذکرها السیوطی في جامعه (فنها) من قرأ قل هوالله أحد مرة فكانه قرأ ثلث القرآن (ومنها) من قر قل هوالله أحد ثلاثا فكأنما قرأ القرآن أجمع (ومنها) من قرأ قل هوالله أحد عشرمرات بنى الله له بيتا في الجنة (ومنها) من قرأ قل هوالله أحد احدی وعشرين مرة  بنى الله له قصرا في الجنة (ومنها) من قرأ قل هوالله أحد احدی وخمسين مرة غفرالله له دنوب خمسين سنة (ومنها) من قرأ قل هوالله أحد مائة مرة في الصلاة أوغيرها كتب الله له براءة من النار (ومنها) من قرأ قل هوالله أحد مائتي مرة عفر الله له ذنوب مائة سنة 

Dan sesungguhnya diriwayatkan bahwa terkait surat Al Ikhlas, terdapat beberapa hadits yang menyebutkan keutamaannya. Demikian dijelaskan Imam As Suyuthi dalam kitab Al Jami'. Di antaranya adalah riwayat yang menyatakan : Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlas 1 kali maka seakan-akan membaca sepertiga Al Qur’an. Dan disebutkan : Barangsiapa membaca surat Al Ikhlas 3 kali maka seakan-akan membaca seluruh Al Qur’an. Dan juga disebutkan : Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlas sebanyak 11 kali, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di dalam surga. Dan juga disebutkan : Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlas sebanyak 21 kali, maka Allah akan membangunkan sebuah bangunan (gedung, istana) untuknya di dalam surga. Ada juga riwayat : Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlas 51 kali, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya selama limapuluh tahun. Di riwayat lainnya : Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlas 100 kali di dalam shalat atau di luar shalat, maka Allah akan menuliskan untuknya terbebas dari neraka. Dan riwayat lainnya : Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlas 200 kali, maka Allah akan mengampuni dosanya selama seratus tahun. 

وكان بعض الصحابة رضى الله عنهم يكثر قراءتها في كل ركعة فسأله النبی صلى الله عليه وسلم عن ذلك فقال إن أحبها فقال له النبي صلى الله عليه وسلم حبك اياها أدخلك الجنة

Sebagian shahabat (Nabi SAW) radhiyallahu anhum ada yang memperbanyak diri membaca surah Al Ikhlas dalam setiap rakaat shalatnya. Maka Nabi Muhammad SAW bertanya mengenai perbuatannya itu. Shahabat itu lalu menjawab : Sesungguhnya saya amat mencintai surah Al Ikhlas. Baginda Nabi SAW kemudian bersabda kepadanya : Cintamu kepadanya (surat Al Ikhlas) akan memasukkanmu ke dalam surga.

ذكر القرطبي في التذكرة ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال من قرأ سورة قل هوالله أحد في مرضه الذی يموت فيه لم يفتن في قبره وأمن من ضغطة القبر وخفته الملائكة يوم القيامة باجنحتهاحتى يجيزونه على الصراط إلى الجنة 

Imam Al Qurthubi menyebutkan dalam kitab At Tadzkirah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlas (100 kali) saat sakit yang (akhirnya) membawa pada kematiannya, niscaya ia tidak akan menghadapi fitnah di dalam kuburnya dan aman dari himpitan kubur, serta para Malaikat akan membawanya dengan sayap-sayapnya melewati titian Shirath sampaí ke surga.

وقال بعض العلماء من واظب على قراء تها نال كل خير وكني كل شر في الدنيا والآخرة ان شاء الله تعالی

Sebagian ulama berkata : Barangsiapa yang istiqomah membaca surah Al Ikhlas, maka akan mendapatkan setiap kebaikan dan dicukupi (dilindungi) dari setiap keburukan di dunia dan akhirat, insya Allah.

ومن خواصها كما نقل عن النبي صلى الله عليه وسلم أن من قرأها على المقابر احدى عشرة مرة ثم وهب أجرها للاموات اعطی من الأجر بعدد الأموات

Di antara khasiatnya sebagaimana dinukil dari sabda Rasulullah SAW : Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlas di atas kuburan (sedang berziarah kubur) sebanyak 11 kali, kemudian menghadiahkan pahalanya kepada penghuni kubur, maka penghuni kubur tersebut akan diberi pahala sebanyak orang yang sudah mati.

ومن خواصها لدفع البلاء وحصول المراد كما قال بعض العلماء أن من قرأها بين المغرب والعشاء الف مرة ومرة ثم يسأل الله تعالى مطلوبه فانه يحصل ان شاء الله تعالى

Khasiatnya lainnya adalah untuk tolak bala dan untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama : Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlas antara Maghrib dan Isya sebanyak 1001 kali kemudian memohon kepada Allah apa yang diinginkannya, maka ia akan mendapatkan apa yang diinginkannya tersebut, insya Allah. 

ومن خواصها كما نقل عن البوني أن تقرأها ليلة الجمعة ستاوستين مرة ثم تذكر الجلالة خمسة آلاف وستمائت واحد وثلاثين مرة ثم تقول ماشاء الله ألف مرة ثم تصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ألف مرة ثم تنام فانه يأتيك ملك في صنامك يخبرك عما في ضميرك وان داومت على ذلك كل ليلة جمعة صرت من الصائحين باذن الله

Khasiat selanjutnya adalah sebagaimana dinukil dari penjelasan Imam Al Buni berikut ini : Jika surah Al Ikhlas dibaca pada malam Jum’at sebanyak 66 kali, kemudian menyebut “ALLAH” sebanyak 5631 kali, kemudian mengucapkan “MAASYAA ALLAH” 1000 kali, kemudian membaca shalawat kepada Nabi SAW 1000 kali, lalu tidur, maka Malaikat akan mendatangimu dalam tidurmu dan mengabarkan kepadamu tentang apa yang ada di dalam perasaanmu. Dan jika engkau melanggengkan amalan tersebut setiap malam Jum’at, engkau akan menjadi bagian dari orang-orang shaleh, dengan izin Allah SWT.

(Kitab Mujarobat Ad Daerobi Al Kabir (Fathul Mulk Al Majid) - Asy Syeikh Ahmad Ad Daerobiy, Bab Keutamaan Surat Al Ikhlas, Halaman 41, Penerbit Al Haromain)

Adapun Kitab Mujarobat Ad Daerobi / Fathul Mulk Al Majid (Syeikh Ahmad Ad Daerobi) alfaqir dapatkan ijazahnya dari Alm KH. Ahmad Yasin Asymuni (Pimp.Ponpes Hidayatuth Thulab, Kediri), dan dari Alm. KH. Rizqi Dzulqornain bin Asmad Al Batawiy, dan dibawah ini adalah sanad Kitab Mujarobat Ad Daerobiy melalui jalur Alm. KH. Rizqi Dzulqornain bin Asmat Al Batawiy sebagai berikut : 

الحبيب محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس عن الحاج رزقي ذو القرنين أصمت البتاوي عن العلامة المحدث سيدي عبد الرحمن بن عبد الحي الكتاني عن والده الامام الحافظ شيخ الرواية سيدي عبد الحي بن عبد الكبير الكتاني الادريسي الحسني عن الشيخ عبد الله السكري عن عمر الأمدي الديار بكري و الشيخ عبد الرحمن الكزبري كلاهما عن الحافظ مرتضى الزبيدي عن الشيخ أبي الحسن علي بن احمد الصعيدي العدوي عن الامام شهاب الدين احمد بن عمر الديربي رضي الله عنه

Website : http://www.shulfialaydrus.com/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : http://www.instagram.com/shulfialaydrus/
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : https://telegram.me/habibshulfialaydrus/
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : https://telegram.me/majlisnuurussaadah/
LINE : shulfialaydrus
Facebook : Muhammad Shulfi Al ‘Aydrus atau 
http://www.facebook.com/shulfialaydrus/
http://www.facebook.com/habibshulfialaydrusofficial/
Facebook Fanpage : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus atau http://www.facebook.com/shulfialaydrusofficial/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah. 
Bank BRI Cab. JKT Joglo. 
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5. 
Penulis dan pemberi ijazah : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom. 

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس