Selasa, 23 Juni 2020

Istilah-istilah dalam Islam.


Istilah-istilah dalam Islam.

Aqidah.

Kata "‘Aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraamal-ihkam (pengesahan), (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).

Dalam bahasa Arab akidah berasal dari kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah (terminologi), akidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).

Akidah (Bahasa Arab: اَلْعَقِيْدَةُ; transliterasi: al-'Aqīdah) dalam istilah Islam yang berarti iman. Semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu akidah. Pondasi akidah Islam didasarkan pada hadits Jibril, yang memuat definisi Islam, rukun Islam, rukun Iman, ihsan dan peristiwa hari akhir.

Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).

Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.

Jadi, Akidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepadaNya, beriman kepada para malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' salaf as-shalih.

Ushuluddin (Ushul).

Ushuluddin adalah pokok-pokok / dasar-dasar ajaran agama Islam yang sangat prinsip dan amat mendasar serta fundamental, baik terkait Aqidah, Syariat mau pun Akhlaq, karena berdiri di atas dalil qoth’i yang mutlak benar, yaitu yang keyakinan kebenarannya mencapai tingkat kepastian, sehingga tidak diperkenankan adanya perbedaan. Setiap perbedaan dalam Ushul merupakan Inhiraf yaitu penyimpangan yang wajib diluruskan.

Furu’uddin (Furu).

Sedang Furu’uddin adalah cabang-cabang / ranting-ranting ajaran agama Islam yang sangat penting tapi tidak prinsip dan tidak mendasar serta tidak fundamental, baik terkait Aqidah, Syariat mau pun Akhlaq, karena berdiri di atas dalil zhonni yang tidak mutlak benar, yaitu yang keyakinan kebenarannya tidak mencapai tingkat kepastian, sehingga diperkenankan adanya perbedaan selama ada dalil syar’i yang mu’tabar. Setiap perbedaan dalam Furu’ merupakan Ikhtilaf yaitu khilafiyah yang wajib dihargai.

Manhaj.

Minhaj atau Manhaj, menurut bahasa arab artinya metode, jalan yang jelas dan terang.

Menurut istilah syar'i, Manhaj ialah kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pelajaran-pelajaran ilmiyyah, seperi kaidah-kaidah bahasa arab, ushul ‘aqidah, ushul fiqih, dan ushul tafsir di mana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar.

Tasawuf.

Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme (bahasa Arabتصوف ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin serta untuk memperoleh kebahagian yang abadi. 

Syariat.

Syariat adalah hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah Swt., hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar berdasarkan Al Quran dan Hadis. Bentuk kata tidak bakunya: sarengat, sariat, sereat, syariah.

Tarekat.

Tarekat (Bahasa Arabطرق, transliterasi: Tariqah) berarti "jalan" atau "metode", dan mengacu pada aliran kegamaan tasawuf atau sufisme dalam Islam.

Hakikat.

Kata hakikat (Haqiqat) merupakan kata benda yang berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata “Al-Haqq”, dalam bahasa indonesia menjadi kata pokok yaitu kata “hak“ yang berarti milik (kepunyaan), kebenaran, atau yang benar-benar ada, sedangkan secara etimologi Hakikat berarti inti sesuatu, puncak atau sumber dari segala sesuatu.

Ma’rifat.

Ma'rifat berasal dari kata "Al-Ma'rifah" yang berarti mengetahui atau mengenal sesuatu. Dan apabila dihubungkan dengan pengamalan Tasawuf, maka istilah ma'rifat di sini berarti mengenal Allah ketika Shufi mencapai maqam dalam Tasawuf.

Nifaq.

Secara bahasa, kata Nifaq berarti pura-pura pada agamanya, lain : Lubang tikus di padang pasir yang sulit ditebak tembusannya.

Secara Istilah, Nifaq berarti sikap yang tidak menentu, tidak sesuai antara ucapan dan perbuatannya. Orang yang mempunyai sifat Nifaq disebut Munafiq.

Hijrah.

Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.

Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.

Syubhat.

Syubhat, Syubuhat, atau Subhat merupakan istilah di dalam Islam yang menyatakan tentang keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu. 

Syubhat juga dapat merujuk kepada sebuah keadaan kerancuan berpikir dalam memahami sesuatu hal, yang mengakibatkan sesuatu yang salah terlihat benar atau sebaliknya. Dalam permasalahan kontemporer seringkali umat yang awam menghadapi permasalahan yang belum jelas dan meragukan sehingga dibutuhkan keterangan atau penelitian lebih lanjut, syariat Islam menuntut segala sesuatu dilakukan atas dasar keyakinan bukan keragu-raguan. Sering kali dibutuhkan fatwa dan ijtihad ulama untuk menentukan status hukumnya.

Ijtihad.

Ijtihad berasal dari kata ijtahada yajtahidu ijtihadan artinya mengerahkan kemampuan dalam menanggung beban. 

Pengertian Ijtihad terbagi atas 2 yaitu pengertian ijtihad menurut bahasa dan pengertian ijtihad menurut istilah. 

Pengertian ijtihad menurut bahasa adalah bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran.

sedangkan pengertian ijtihad menurut istilah adalah mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh dalam menetapkan hukum syariat.

Jadi, Ijtihad dapat terjadi jika pekerjaan yang dilakukan terdapat unsur-unsur kesulitan.

Ijma'.

Ijmak atau Ijma' (Arab:إجماع) adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis dalam suatu perkara yang terjadi.

Qiyas.

Kias (bahasa Arab: qiyas) artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.

Dalam Islam, Ijmak dan Kias sifatnya darurat, bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya

Bai’at.

Bai’at adalah janji kesetiaan, biasanya dilakukan dengan cara mempertemukan telapak tangan/berjabat tangan  terutama dengan tangan pimpinan. Janji terhadap Tuhan yang dibuat oleh anggota thareqat baru dengan dibantu oleh sang guru sufi (Mursyid)

Kasyaf.

Kasyaf yaitu tembusnya mata hati, sebuah anugerah dari Allah swt kepada hambanya berupa disingkapnya tabir jarak ruang dan waktu sehingga dapat melihat kejadian yang sangat jauh. Singkatnya, pandangan orang-orang tertentu (khos) yang dapat menembus alam ghaib.

Salik.

salik adalah seseorang yang menjalani disiplin spiritual dalam menempuh jalan sufisme Islam untuk membersihkan dan memurnikan jiwanya, yang disebut juga dengan jalan suluk. Dengan kata lain, seorang salik adalah seorang penempuh jalan suluk.

Suluk.

Suluk secara harfiah berarti menempuh (jalan). Dalam kaitannya dengan agama Islam dan sufisme, kata suluk berarti menempuh jalan (spiritual) untuk menuju Allah. Menempuh jalan suluk (bersuluk) mencakup sebuah disiplin seumur hidup dalam melaksanakan aturan-aturan eksoteris agama Islam (syariat) sekaligus aturan-aturan esoteris agama Islam (hakikat). Ber-suluk juga mencakup hasrat untuk Mengenal Diri, Memahami Esensi Kehidupan, Pencarian Tuhan, dan Pencarian Kebenaran Sejati (ilahiyyah), melalui penempaan diri seumur hidup dengan melakukan syariat lahiriah sekaligus syariat batiniah demi mencapai kesucian hati untuk mengenal diri dan Tuhan.

Kata suluk dan salik biasanya berhubungan dengan tasawuftarekat dan sufisme.

Mursyid.

Perkataan mursyid berasal dari kata irsyada, yaitu memberi tunjuk-ajar. Dengan kata lain, mursyid berarti, seseorang yang ahli dalam memberi tunjuk-ajar terutama dalam bidang spiritual, dalam istilah para sufi.

Mursyid secara istilahnya (menurut kaum sufi) adalah mereka yang bertanggung jawab memimpin murid dan membimbing perjalanan rohani murid untuk sampai kepada Allah swt., dalam proses tarbiah yang teratur, dalam bentuk tarekat sufiyah.

Para mursyid merupakan golongan pewaris Nabi s.a.w. dalam bidang pentarbiah umat dan pemurnian jiwa mereka (tazkiyah an-nafs), yang mendapat izin irsyad (izin untuk memberi bimbingan kepada manusia) dari para mursyid mereka sebelum mereka, yang mana mereka juga mendapat izin irsyad dari mursyid sebelum mereka dan seterusnya, sampai silsilah izin irsyad tersebut sampai kepada Rasulullah s.a.w. (tanpa terputus turutannya). Jadi pada kebiasaannya, ia dari keturunan ulama.

Para mursyid bertanggung jawab untuk mengajar dari sudut zahir (syariat) dan makna (batin). Antara fitur seseorang yang digelar mursyid adalah:

* Memiliki ilmu agama yang jelas tentang hal-hal Fardu Ain.
* Dia adalah seorang yang kamil dari sudut muamalah dengan Allah swt.
* Mendapat pengakuan atau konfirmasi dari mursyidnya (guru) yang diakui (tidak putus dalam urutan pengajaran).
* Manhaj tarbiah yang sejalan dengan panduan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Al - Wara’ (Waro).

Secar harfiyah Al – Wara’ artinya Shaleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya mengandung arti menjahui hal – hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang didalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram.

Ittiba’.

Ittiba’.Ialah menerima perkataan orang lain dengan mengetahui sumber-sumber atau alasan perkataan tersebut, orangnya disebut muttabi’.

Taqlid.

Taqlid.Ialah mengikuti pandapat orang lain tanpa mengetahui sumber atau alasannya.

Muqallid.

Muqallid ialah: orang-orang awam yang belum atau tidak sampai kepada derajat ijtihad. Mereka ini diwajibkan bertaqlid kepada seorang mujtahid atau marja' yang telah memenuhi syarat. Pendeknya bahwa muqallid adalah orang yang ber-taqlid atau mengikuti seorang mujtahid. Sedangkan arti taqlid itu sendiri beramal ibadah, bermu'amalah, bermasyarakat dan bertingkah laku sessuai dengan fatwa-fatwa seorang mujtahid atau marja'.

Mujtahid.

Mujtahid adalah orang yang -dengan ilmunya yang tinggi dan lengkap- telah mampu menggali dan menyimpulkan hukum-hukum Islam dari sumber-sumbernya yang asli seperti Al Qur'an dan Hadits. Mujtahid inilah yang menjadi rujukan (marja') bagi orang awam dan kelompok muqallid.

Muhtath.

Muhtath ialah orang yang juga belum mencapai peringkat ijtihad, akan tetapi lebih tinggi derajatnya dari muqallid karena ia telah mampu mengkaji dan membandingkan antara fatwa-fatwa seorang marja' dengan fatwa-fatwa marja' lainnya, sehingga ia dapat memilih fatwa yang lebih hati-hati dan lebih berat untuk diamalkan. Singkatnya definisi muhtath adalah orang yang berhati-hati dalam segala amal ibadah dan perbuatannya. Kelompok muhtath jumlahnya sangat sedikit, karena berihtiyath adalah termasuk pekerjaan yang berat. Oleh karena itu, kelompok ini pun dibolehkan bertaqlid kepada seorang marja'.

Dalil.

Dalil adalah suatu hal yang menunjuk pada apa yang dicari; berupa alasan, keterangan dan pendapat yang merujuk pada pengertian, hukum dan hal-hal yang berkaitan dengan apa yang dicari.

Dalam Islam dalil dapat dibagi menjadi dua yaitu dalil naqli yang adalah Al-Quran dan hadis Nabi dan dalil aqli yang adalah pemikiran ulama.

Al-Quran dan hadis Nabi disebut dalil naqli karena isinya diambil dari Nabi Muhammad SAW yang berasal dari Allah serta dari perbuatan Nabi dan sahabatnya. Keduanya bukan berasal dari manusia karena merupakan wahyu Allah. Dalil naqli sudah pasti benar hukumnya. Sementara, dalil aqli merupakan pendapat dan argumen yang dihasilkan oleh para pemikir Islam atau disebut sebagai ijtihad ulama. Pemikiran para ulama ini bisa benar bisa salah.

Sanad.

Secara bahasa sanad (السند) berarti sandaran. Adapun secara istilah adalah :

سِلْسِلَةُ الرجَالِ الْموصلة لِلْمَتن

Rangkaian para periwayat hadits yang menghubungkan sampai kepada redaksi hadits.
 
Atau bisa juga didefinisikan :

رَوَاةُ الْحَدِيْث الِّذِيْنَ نَقَلُوْهُ إِلَيْنَا

Para periwayat hadits yang menukilkan (menyampaikan) hadits kepada kita.

Jadi Isnad atau sanad adalah silsilah nama-nama perawi (pewarta) yang membawakan suatu berita tentang hadits Nabi atau kejadian-kejadian sejarah. Dinamakan sanad, karena para penghafal menjadikannya acuan dalam menilai kualitas suatu berita atau ucapan. Apakah ucapan tersebut shahih (valid) atau dha’if (tidak valid).

(Referensi dari berbagai sumber)
Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @shulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : https://telegram.me/habibshulfialaydrus
LINE : shulfialaydrus         
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
           
Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس

Kamis, 18 Juni 2020

Bacaan Sholat Lengkap Beserta Artinya Menurut 4 Imam Mazhab.


Bacaan Sholat Lengkap Beserta Artinya Menurut 4 Imam Mazhab.

Ada yang bertanya atau minta kepada Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus tentang begaimana bacaan sholat dari awal Takbirotul Ihrom hingga akhir salam.

Disini Habib akan memberikan sedikit ilmu tentang bacaan-bacaan sholat dari 4 Mazhab, walaupun Habib dalam praktek sholat sehari-harinya bermazhab Syafi’i tetapi perlu juga di terangkan sedikit bacaan-bacaan sholat dalam 4 Mazhab, agar kita mengetahui bacaan-bacaan yang lain, sehingga bisa menambah wawasan dan ilmu kita, agar kita tidak mudah membid’ahkan dan menyalahkan orang lain.

Berikut ini adalah bacaan sholat Menurut 4 Imam Mazhab.

Sholat dimulai dari takbiratul ihram hingga salam, ada tuntunan khusus disetiap gerakan dan bacaannya. Berikut habib rangkumkan bacaan sholat dan artinya sesuai dengan pendapat 4 imam madzhab.

1. Niat.

Ada beberapa perbedaan pendapat tentang pelafalan niat dalam bacaan sholat. Sebagian berpendapat lebih baik diucapkan, sebagian lagi memilih tidak perlu diucapkan.

Dikutip dari buku Ust Abdul Somad yang berjudul “77 Tanya Jawab Seputar Shalat”, setidaknya ada 4 perbedaan dalam hal mengucapkan niat. Sebagaimana disebutkan oleh Syekh Abu Bakar al-Jaza’iri dalam “al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah”:

* Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali: Niat itu ibadah hati, ucapan lidah bukanlah niat, akan tetapi membantu untuk mengingatkan hati, kekeliruan pada lidah tidak memudharatkan selama niat hati itu benar.

* Mazhab Maliki dan Hanafi: Melafazkan niat tidak disyariatkan dalam shalat, kecuali jika orang yang shalat itu merasa was-was.

* Mazhab Maliki: Tidak melafalkan niat itu lebih utama bagi orang yang tidak merasa was-was, tapi dianjurkan melafazkan niat bagi orang yang was-was.

* Mazhab Hanafi: Melafazkan niat itu bid’ah, tapi dianggap baik untuk menghilangkan was-was.

Kapan waktu untuk berniat?

Tiga mazhab sepakat; Mazhab Maliki, Hanafi dan Hanbali bahwa sah hukumnya jika niat mendahului Takbiratul Ihram dalam waktu yang singkat.

Berbeda dengan Mazhab Syafi’I, mereka berpendapat: niat harus beriringan dengan Takbiratu Ihram, jika ada bagian dari Takbiratul Ihram yang kosong dari niat, maka shalat itu tidak sah.

Niat harus diucapkan atau tidak?

Dari beberapa perbedaan diatas, dapat disimpulkan bahwa niat itu urusan hati. Orang yang tidak mengucapkan niat, sholatnya tetap sah. Orang yang memilih mengucapkan niat juga tidak salah dan tidak perlu dipermasalahkan.

Yang keliru adalah, orang sholat mengucapkan niat, tapi dalam hatinya bermaksut agar diperhatikan mertua atau calon istri. Atau dia sholat secara terpaksa karena dalam perusahaannya mewajibkan sholat. Ini namanya niatnya bukan Lillahi Ta’ala tapi karena ada maksut tertentu.

2. Takbiratul Ihram.

Bila hendak menjalankan sholat, maka hadaplah ke kiblat dan pandangan tertuju ke arah tempat sujud. Ucapkan “Allahu Akbar” dengan niat ikhlas karena Allah sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu, atau mensejajarkan kedua ibu jari dengan daun telinga.

Saat takbiratul ihram, telapak tangan menghadap ke arah kiblat, jari jemari tidak terlalu rapat dan juga tidak terlalu mekar, kemudian tangan disedekapkan pada dada.

Posisi tangan saat bersedekap dalam sholat.

Letakkan tangan kanan di atas tangan kiri, adapun batasan posisi jari-jemari saat bersedekap, berikut pendapat beberapa madzhab:

* Mazhab Hanbali dan Syafi’i: Meletakkan tangan kanan di atas lengan tangan kiri.

* Mazhab Hanafi: Meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri, bagi laki-laki melingkarkan jari kelingking dan jempol pada pergelangan tangan. Sedangkan bagi perempuan cukup meletakkan kedua tangan tersebut di atas dada (telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri) tanpa melingkarkan jari kelingking dan jempol.
Mazhab Hanafi dan Hanbali: Meletakkan tangan di bawah pusar, berdasarkan hadits dari Ali, ia berkata: “Berdasarkan Sunnah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, di bawah pusar”. (HR. Ahmad dan Abu Daud).

* Mazhab Syafi’i: Dianjurkan memposisikan kedua tangan tersebut di bawah dada di atas pusar, agak miring ke kiri agar dekat dengan hati.

* Mazhab Maliki: Dianjurkan melepaskan tangan (tidak bersedekap) dalam shalat, dengan lentur, bukan dengan kaku.

Pandapat yang rajih (terkuat) : pendapat jumhur (mayoritas) ulama adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, inilah yang disepakati.

3. Iftitah.

Doa iftitah adalah bacaan sholat yang dibaca setelah takbiratul ihram dan posisi tangan sudah melipat . Adapun bacaan doa iftitah yang mashur di kalangan ulama’ adalah sebagai berikut:

Bacaan iftitah Madzhab Syafi’i.

Madzhab Syafi’i memilih bacaan iftitah yang dinyatakan shahih oleh at-Tirmidzi. Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib berdasarkan riwayat dari Ahmad, Muslim dan at-Tirmidzi.

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Wajjahtu wajhiya lilladzii fataras samawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil aalamiin. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiin.

Artinya: “Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepasrahan, dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku hanya untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dengan itulah aku diperintahkan, aku termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim)”.

Bacaan doa iftitah Mazhab Hanafi dan Hanbali:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرَكَ

Subhaanakallahumma wabihamdka, watabaarokasmuka, wata’aala jadduka, walaa ilaha ghoiruka.

Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan segala puji-Mu, Maha Suci nama-Mu dan Maha Tinggi keagungan- Mu, tiada Tuhan selain Engkau”. (HR. Abu Daud dan ad- Daraquthni) dari riwayat Anas. Juga diriwayatkan Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’I, Ibnu Majah dan Ahmad dari Abu Sa’id.

Bacaan doa iftitah sholat menurut Majlis Tarjih Muhammadiyah:

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ

Allaahumma baa‘id bainii wa baina khathaayaaya kamaa baa‘adta bainal-masyriqi wal-maghrib. Allaahumma naqqinii min khathaayaaya kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad-danas. Allaahummaghsilnii min khathaayaaya bil-maa’i wats-tsalji wal-barad.

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah aku dari dosa-dosa sebagaimana disucikannya kain yang putih dari kotoran. Ya Allah basuhlah dosa-dosaku dengan air, salju dan air yang sejuk”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
                                
Ada juga bacaan singkat doa iftitah berikut ini.

الله أكبر كَبِيرا، وَالْحَمْد لله كثيرا، وَسُبْحَان الله بكرَة وَأَصِيلا

Allahu Akbar kabiro, walhamdu lillahi katsiro, wasubhanallahi bukrotaw wa ashila.

Doa pendek ini didasarkan pada hadits Rasulullah yang menceritakan bahwa ibnu Umar berkata: suatu ketika kami sholat bersama Rasulullah, salah seorang berkata : “Allahu Akbar kabiro, walhamdu lillahi katsiro, wasubhanallahi bukrotaw wa ashila”, kemudian Rasulullah bertanya : “siapa yang mengucapkannya tadi?”, maka orang tadi menjawab “ saya ya Rasulullah”, kemudian Rasulullah berkata : telah dibukakan pintu langit (keberkahan) kepadanya. Setelah mendengar hal itu aku tidak pernah berhenti mengucapkannya.

Hadits ini diriwayatkan imam Muslim. Imam Tirmidzi, imam An Nasa’i. Kecuali dalam riwayat An Nasaa-i menyebutkan “bahwa malaikat melindunginya”. Disebutkan dalam Jami’ul Ushul fi Ahadits Ar Rasul milik ibn Atsir.

4. Al Fatihah.

Setelah selesai membaca doa iftitah, bacaan sholat selanjutnya adalah membaca surat Al Fatihah.

Sebelum membaca Al Fatihah apakah harus Ta’awudz?

Ulama’ berbeda pendapat tentang membaca Ta’awudz (A’udzubillah) sebelum membaca Al Fatihah dan surat-surat dalam sholat.

Mazhab Maliki: Memilih tidak membaca Ta’awwudz dan Basmalah sebelum Al Fatihah.

Mazhab Hanafi: Mengucapkan Ta’awwudz pada rakaat pertama saja dan dibaca sirr (pelan).

Mazhab Syafi’i dan Hanbali: Dianjurkan membaca Ta’awwudz secara sirr (pelan) pada awal setiap rakaat sebelum membaca al-Fatihah, dengan mengucapkan:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

A’uudzu billaahi minasy syaithoonir rajiim.

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Apakah Basmalah dibaca jahr atau sirr ketika membaca Al Fatihah?

Ulama fiqih berbeda pendapat tentang hal ini, imam syafi’i memilih dibaca jahr (keras), Imam Hambali memilih dibaca (sirr), Imam Malik dan Imam Abu Hanifah tidak dibaca sama sekali. Berikut penjelasan tentang membaca bismillah dalam sholat menurut Ust Adi Hidayat:

Setelah membaca surat Al Fatihah, lanjutkan dengan membaca surat atau ayat-ayat pendek di dalam Al Qur’an.

5. Ruku’

Bacaan sholat selanjutnya adalah doa rukuk. Gerakan rukuk adalah mengangkat kedua tangan seperti takbiratul ihram sambil membaca “Allahu Akbar”. Kemudian badan dibungkukkan sambil tangan memegang kedua lutut. Usahakan punggung rata dan pandangan tertuju ke arah sujud.

Apa saja yang dibaca saat ruku’?

Ada beberapa riwayat tentang bacaan ruku’ saat sholat, dan semuanya berdasarkan hadist Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Riwayat pertama:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ

Subhaana rabiyal ‘azhiim (3x)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika ruku’ mengucapkan: “Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung” tiga kali. (HR. Abu Daud, at-Tirmizi, Ibnu Majah, ad-Daraquthni dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir).

Riwayat kedua:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

Subhaana rabiyal ‘azhiimi wa bihamdih (3x)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika ruku’ mengucapkan: “Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung dan dengan Segala Puji-Nya”. Tiga kali. (Hadits riwayat Abu Daud, ad-Daraquthni dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra).

Riwayat ketiga:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِى

Subhaanaka Allahumma robbanaa wa bihamdika allahummagh firlii

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sering membaca pada ruku’ dan sujudnya: “Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan pujian-Mu Ya Allah ampunilah aku”. (HR. Ibnu Majah dan Ahmad bin Hanbal) diriwayatkan dari Aisyah istri Nabi.

Masih ada beberapa riwayat lain tentang bacaan ruku’, hanya saja tiga doa diataslah doa ruku’ yang paling masyhur di Indonesia.

6. I’tidal.

Setelah ruku’ adalah i’tidal, yaitu bangkit berdiri tegak kembali dengan mengangkat kedua tangan seperti takbiratul ihram sambil mengucap:

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Sami’allaahu liman hamidah.

Artinya: “Allah Maha Mendengar orang yang memujiNya.”

Setelah berdiri tegak, lanjutkan dengan membaca:

[ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ]

atau [رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ]

atau [اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ]

Rabbanaa lakal hamdu, atau Rabbanaa wa lakal hamdu, atau Allahumma rabbanaa wa lakal hamdu.

Artinya: “Wahai Rabb kami, bagimulah segala puji.”

Saat sholat berjama’ah, ketika i’tidal makmum tidak perlu mengucapkan Sami’allaahu liman hamidah. Cukup imamnya saja yang mengucapkan, makmum hanya membaca: Rabbanaa lakal hamdu, atau Rabbanaa wa lakal hamdu, atau Allahumma rabbanaa wa lakal hamdu.

Bacaan tambahan dalam i’tidal.

Selain bacaan diatas, ada jalur riwayat lain yang menerangkan tentang doa i’tidal dalam sholat. Dari Ibnu Abi Aufa, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam itu ketika mengangkat pundaknya dari ruku’, ia mengucapkan:

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ

Sami’alloohu liman hamidah, Allohumma robbanaa lakal hamdu mil’as samaawaati wal ardli wa mil-a maa syi’ta min syai’in ba’du.

Artinya: Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya. ya Allah Rabb kami, segala puji bagi-Mu, sepenuh langit dan sepenuh bumi, serta sepenuh apapun yang Engkau kehendaki”. (HR. Muslim)

7.Sujud.

Setelah i’tidal sempurna, berdiri tegak sekaligus membaca bacaannya, lanjutkan dengan sujud. Ucapkan “Allahu Akbar” tanpa mengangkat kedua tangan.

Letakkan kedua lutut dan jari-jari kaki di atas lantai, lalu kedua tangan, kemudian dahi dan hidung, dengan menghadapkan ujung jari tangan dan kaki ke arah Qiblat serta merenggangkan tangan dari kedua lambung dengan mengangkat siku.

Waktu sujud, manakah yang terlebih dahulu turun menyentuh lantai, telapak tangan atau lutut?

Ada dua hadits yang berbeda dalam masalah mana yang lebih dahulu menyentuh lantai saat sujud.

Hadits pertama:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu sujud, maka janganlah ia turun seperti turunnya unta, hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya”. (HR. Abu Daud).

Hadits kedua:

Dari Wa’il bin Hujr, ia berkata: “Saya melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ketika sujud ia meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Ketika bangun ia mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya”.
(HR. Abu Daud, an-Nasa’I dan Ibnu Majah).

Ulama berbeda pendapat dalam mengamalkan kedua hadits ini.

Mazhab Syafi’i, Hanafi dan satu riwayat dari Imam Malik menyebutkan bahwa mereka memilih untuk mendahulukan lutut daripada telapak tangan.

Satu riwayat dari Imam Malik dan al-Auza’i mengamalkan hadits yang menyatakan lebih mendahulukan tangan daripada lutut.

Apa yang dibaca saat sujud?

Ada banyak riwayat yang menerangkan tentang bacaan sujud dalam shalat, hanya saja di Indonesia yang paling masyhur adalah bacaan-bacaan berikut ini:

Doa sujud pertama:

Ketika sujud, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca doa ini tiga kali:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Subhaana robbiyal ‘a’la wabihamdih (3x)

Artinya: Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi dan dengan segala Pujian bagi-Nya. (HR. Abu Daud, Ahmad, ad-Daraquthni, ath-Thabrani dan al-Baihaqi).

Doa sujud kedua:

Ketika sujud, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan tiga kali pada sujudnya:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى

Subhaana robbiyal ‘a’la (3x)

Artinya: “Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi.”(HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan ath-Thabrani).

Doa sujud ketiga:

Diriwayatkan dari Aisyah istri Nabi, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca pada ruku’ dan sujudnya:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِى

Subhaanaka Allahumma robbanaa wa bihamdika allahummagh firlii.

Artinya: “Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan pujian-Mu Ya Allah ampunilah aku”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Doa sujud ke empat:

Ketika sujud, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca:

اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhiya lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.

Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu sujudku, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Dia yang telah menciptakannya, membentuknya, menciptakan pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah sebaik-baik pencipta”. (HR. Muslim).

8. Duduk diantara dua sujud.

Setelah sujud dengan sempurna, langkah selanjutnya adalah duduk antara dua sujud. Angkat kepala sambil Takbir dengan membaca “Allahu Akbar”, kemudian bacalah salah satu doa berikut ini:

Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diantara dua sujud mengucapkan:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَعَافِنِى وَاهْدِنِى وَارْزُقْنِى

Allaahummaghfirlii warhamnii a’aafinii wahdinii warzuqnii

Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, lindungilah aku, berilah aku petunjuk dan berilah aku rezeki.” (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim).

Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam saat duduk diantara dua sujud membaca:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَاهْدِنِى وَارْزُقْنِى

Allohummaghfirlii warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii

“Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah aku, berilah petunjuk kepadaku, dan berilah rizki untukku”.

Adapun bacaan doa duduk diantara dua sujud menurut Mazhab Syafi’I, Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali yang masyhur adalah:

رَبِّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَارْفَعْنِى وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى

Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’ni warzuqnii wahdinii wa’aafinii

Artinya: “Ya Rabbku ampunilah aku, rahmatilah aku, muliakanlah aku, angkatlah aku, berilah aku rezeki, berilah aku hidayah dan berilah aku kebaikan”.

9. Tasyahud awal.

Tasyahud awal dilakukan pada rakaat kedua, setelah selesai dari sujud yang kedua. Duduklah di atas kaki kiri dan letakkanlah kedua tangan diatas lutut.

Julurkan jari-jari tangan kiri, sedangkan tangan kanan menggenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah, serta mengacungkan jari telunjuk dan sentuhkan ibu jari pada jari tengah.

Diriwayatkan dari Adullah bin Abbas dalam hadis riwayat Imam Muslim bacaan tahiyat awal adalah sebagai berikut:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaatu lillaah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh. Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullooh.

Artinya: Segala penghormatan, keberkahan, shalawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkahNya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah (HR. Muslim).

Sedangkan bacaan tahiyat awal dari Abdullah bin Mas’ud diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam kitabnya Shahihul Bukhari adalah sebagai berikut;

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Attahiyyatu lillaah wash sholawaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh. Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallooh wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warosuuluh.

Artinya: Segala penghormatan, shalawat dan kebaikan-kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Setelah membaca doa diatas, lanjutkan dengan membaca sholawat kepada Nabi yang bunyinya:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad.

Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.

10. Tasyahud akhir..

Duduk dalam tahiyat akhir ini caranya sama seperti tahiyat awal, hanya saja kaki kiri tidak diduduki. Bacaanya pun sama seperti doa pada tahiyat awal, ditambah juga bacaan sholawat kepada Nabi dibawah ini. Tapi pada tasyahud akhir, sebelum salam ditambahkan membaca doa perlindungan.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.

Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia”. (HR. Bukhari & Muslim)

الَّلهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

Allaahumma innii a’uudzu bika min ‘adzaabi jahannama, wa min ‘adzaabil qobri, wa min fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal.

Artinya: “Ya Allah saya berlindung kepadaMu dari siksa api neraka jahannam, dan dari siksa kubur, dan dari fitnah kehidupan serta kematian, dan juga dari fitnah keburukan Al Masih Dajjal”.

11. Salam.

Setelah membaca doa memohon perlindungan dari keburukan pada tahiyat akhir, selanjutnya adalah salam.

Berpalinglah ke kanan dan kiri sambil membaca salam:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Assalaamu’alaikum wa rahmatullah

Artinya: “Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu.”

Demikian tata cara sholat menurut 4 imam madzhab. Semua gerakan dan bacaan sholat di atas tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru. Hayati setiap arti bacaan sholat tersebut agar bisa mengerjakan dengan khusu’ dan sempurna.

Berikut ini bacaan sholat dalam Mazhab Syafi’i.

1. Niat.

Di ucapkan di hati dan lisan saat mau sholat dan disaat mengangkat tangan dalam takbirotul ikhrom (Berbarengan dengan takbirotul ikhrom niat dibaca saat membaca Allahu Akbar hati mengucapkan niat).

2. Takbiratul Ihram. (Membaca Allahu Akbar)

3. Membaca doa Iftitah.

اللَّهُ أكبرُ كَبِيراً، والحمدُ لِلَّه كَثِيراً، وسبحان الله بُكْرَةً وَأصِيلاً؛ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفاً مُسْلِماً، وما أنا من المُشْرِكِينَ، إنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبّ العالَمِينَ، لا شَرِيكَ لهُ، وَبِذَلِكَ أمرتُ وأنَا مِنَ المُسْلِمينَ؛

Allahu Akbar kabiro, walhamdu lillahi katsiro, wasubhanallahi bukrotaw wa ashila, wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardha hanifammuslima, wa maa ana minal musyrikin. Inna sholati wa nusuki, wa mahyaaya wa mamaati lillahi rabbil’aalamiin. Laa syariikalahu wa bi dzaalika umirtu wa ana minal muslimin. 

Artinya “sungguh maha besar Allah, dan sungguh segala puji bagi Allah, dan maha suci Allah baik dipagi maupun petang hari, aku menghadapkan diri kepada Dzat sang pencipta langit dan bumi seraya berserah diri kepadaNya,dan aku bukanlah dari orang-orang yang menyekutukan, sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya, dan karena itulah aku diperintan dan aku bagian dari orang-orang yang berserah diri.

4. membaca Al Fatihah dengan dengan Basmalah.

5. Ruku’ (bacaan ruku)

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

Subhaana rabiyal ‘azhiimi wa bihamdih (3x)

Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung dan dengan Segala Puji-Nya.

6. I’tidal (bacaan I’tidal).

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ

Sami’alloohu liman hamidah, Allohumma robbanaa lakal hamdu mil’as samaawaati wal ardli wa mil-a maa syi’ta min syai’in ba’du.

Artinya: Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya. ya Allah Rabb kami, segala puji bagi-Mu, sepenuh langit dan sepenuh bumi, serta sepenuh apapun yang Engkau kehendaki”. (HR. Muslim)

7.Sujud (bacaan sujud)

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Subhaana robbiyal ‘a’la wabihamdih (3x)

Artinya: Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi dan dengan segala Pujian bagi-Nya.

8. Duduk diantara dua sujud (membaca doa di antar dua sujud)

رَبِّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَارْفَعْنِى وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّيْ

Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’ni warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu ‘annii.

Artinya: “Ya Rabbku ampunilah aku, rahmatilah aku, muliakanlah aku, angkatlah aku, berilah aku rezeki, berilah aku hidayah dan berilah aku kebaikan dan ampunilah aku.

9. Tasyahud awal (membaca doa Tasyahud awal).

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaatu lillaah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh. Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullooh.

Setelah membaca doa diatas, lanjutkan dengan membaca sholawat kepada Nabi yang bunyinya:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad.

Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.

10. Tasyahud akhir (membaca doa tasyahud akhir).

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibaatu lillaah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh. Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullooh.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.

Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia”. (HR. Bukhari & Muslim)

الَّلهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

Allaahumma innii a’uudzu bika min ‘adzaabi jahannama, wa min ‘adzaabil qobri, wa min fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal.

Artinya: “Ya Allah saya berlindung kepadaMu dari siksa api neraka jahannam, dan dari siksa kubur, dan dari fitnah kehidupan serta kematian, dan juga dari fitnah keburukan Al Masih Dajjal”.

Dan boleh di tambah doa yang lain berdasarkan Sunnah doa lainnya.

11. Salam (membaca salam).

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Assalaamu’alaikum wa rahmatullah

Artinya: “Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu.”

Itulah penjelasan singkat bacaan-bacaan dzikir dan doa sholat.

(Referensi dari berbagai sumber).

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @shulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : https://telegram.me/habibshulfialaydrus
LINE : shulfialaydrus         
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
           
Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس