Senin, 27 Januari 2020

Manfaat Sedekah.


Manfaat Sedekah.

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (QS. Al Hadid (57) : 7)

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ

Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS. Al Baqarah (2) : 272)

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al Baqarah (2) : 274)

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak. (QS. Al Hadid (57) : 11)

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan/kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Ali Imran (3) : 92)

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’ (34) : 39)

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang kafir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Baqarah (2) : 271)

الطبراني عن أنس قال: قال رسول الله : تَصَدَّقُوا فَإِنَّ الصَّدَقَةَ فَكَاكُكُمْ مِنَ النَّارِ

Anas ra berkata : Nabi Muhammad saww. bersabda : “Bersedekahlah kamu, karena sedekah itu sebagai pelepasmu (penebusmu) dari api neraka.”. (HR. Ath Thabarani)

وَقَالَ خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَصْعَدُ إِلَى اللَّهِ إِلَّا الطَّيِّبُ فَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ وَرَوَاهُ وَرْقَاءُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا يَصْعَدُ إِلَى اللَّهِ إِلَّا الطَّيِّبُ

Sedang Khalid bin Makhlad berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersedekah dengan separuh biji kurma dari penghasilan yang baik, dan tidak ada yang naik kepada Allah kecuali amal yang baik, maka Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian mengembangkannya untuk pelakunya sebagaimana salah seorang diantara kalian merawat kuda piaraannya hingga sebesar gunung." Dan hadis ini diriwayatkan oleh Warqa' dari 'Abdullah bin Dinar dari Sa'id bin Yasar dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan redaksi, 'Dan tidak ada yang naik kepada Allah kecuali kebaikan'.” (HR. Bukhori No.6878, 1321, Ahmad No.8031, 9198, Malik No.1581, Ad Darimi No.1613)

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي أَخِي عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي مُزَرِّدٍ عَنْ أَبِي الْحُبَابِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya saudaraku dari Sulaiman dari Mu'awiyah bin Abu Muzarrid dari Abu Al Hubab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya", sedangkan yang satunya lagi berkata; "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil) ". (HR. Bukhori No.1351 dan Muslim No.1678)

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَيَعْمَلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوفِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim untuk bersedekah." Para sahabat bertanya; "Bagaimana jika ia tidak mendapatkannya? ' Beliau bersabda:: 'Berusaha dengan tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya dan bersedekah.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menyuruh untuk melakukan kebaikan atau bersabda; menyuruh melakukan yang ma'ruf' dia berkata; 'Bagaimana jika ia tidak dapat melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah baginya.' (HR. Bukhori No.5563, Muslim No.1676)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ قَالَ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir berkata, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abu Malik Al Asyja'i dari Rib'I bin Hirasy dari Hidzaifah ia berkata, "Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah." (HR. Abudaud No.4296, At Tirmidzi No.1893, Ahmad No.17992)

حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ غَنِيٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِيٍّ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى غَنِيٍّ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ وَعَلَى سَارِقٍ فَأُتِيَ فَقِيلَ لَهُ أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ أَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا تَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا وَلَعَلَّ الْغَنِيَّ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ وَلَعَلَّ السَّارِقَ يَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ

Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id telah menceritakan kepadaku Hafsh bin Maisarah dari dari Musa bin Uqbah dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada seorang laki-laki berkata, 'Malam ini, aku benar-benar akan bersedekah.' Maka laki-laki itu pun keluar membawa sedekahnya, dan disedekahkannya kepada wanita pelacur. Esok harinya, orang-orang pun mengatakan bahwa tadi malam ada pelacur yang diberi sedekah. Maka laki-laki itu berdoa, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu yang telah mentakdirkan sedekahku jatuh di tangan pelacur. Aku akan bersedekah lagi.' Ia pun pergi dengan membawa sedekahnya, lalu diberikannya kepada orang kaya. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya bahwa tadi malam ada orang yang memberi sedekah kepada orang kaya. Maka laki-laki itu pun berkata, 'Ya Allah, Untuk-Mulah segala puji, karena Engkau telah menjadikan sedekahku jatuh di tangan orang yang kaya, aku akan bersedekah lagi.' Kemudian ia pergi lagi dengan membawa sedekahnya dan diberikannya kepada pencuri. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya, bahwa tadi malam ada orang yang bersedekah kepada pencuri. Laki-laki yang bersedekah itu pun berujar, 'Segala puji bagi Allah yang telah mentakdirkan sedekahku jatuh pada pelacur, kepada orang kaya, dan kepada pencuri.' Kemudian laki-laki itu didatangi malaikat seraya berkata, 'Sedekahmu telah diterima oleh Allah. Adapun shadaqahmu yang jatuh ke tangan perempuan pelacur, semoga ia berhenti dari perbuatan melacur, yang jatuh kepada orang kaya semoga dia menyadari dirinya dan bersedekah pula, sedangkan yang jatuh kepada si pencuri, semoga ia berhenti mencuri.'" (HR. Muslim No.1698, Bukhori No.1332, An Nasa’I No.2476, Ahmad No.7933)

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik bin Anas -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar, beliau menyebut tentang sedekah dan menahan diri dari meminta-minta. Sabda beliau: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang dibawah. Tangan di atas adalah tangan pemberi sementara tangan yang di bawah adalah tangan peminta-minta." (HR. Muslim No.1715, Bukhori No.1338, An Nasa’I No.2486)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَأَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى الْقَطَّانِ قَالَ ابْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ يُحَدِّثُ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَوْ خَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Muhammad bin Hatim dan Ahmad bin Abdah semuanya dari Yahya Al Qaththan - Ibnu Basysyar berkata- Telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan kepada kami Amru bin Utsman ia berkata, saya mendengar Musa bin Thalhah menceritakan bahwa Hakim bin Hizam telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah yang paling utama atau paling baik adalah sedekah yang diberikan ketika ia mampu. Dan tangan yang di atas adalah lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan dahulukanlah pemberian itu kepada orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Muslim No.1716)

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعَلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ الرَّائِحِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Khalid dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Hafshah dari Ummu Ar Raaih dari Salman bin 'Amir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala silaturrahim." (HR. An Nasa’I No.2535, Ibnumajah No.1834, Ahmad No.15647, At Tirmidzi No.594, Ad Darimi No.1618)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ الْمُؤَدِّبُ حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ مُحَمَّدٍ ابْنُ أُخْتِ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ حَدَّثَنَا أَبُو الْجَارُودِ الْأَعْمَى وَاسْمُهُ زِيَادُ بْنُ الْمُنْذِرِ الْهَمْدَانِيُّ عَنْ عَطِيَّةَ الْعَوْفِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا مُؤْمِنٍ أَطْعَمَ مُؤْمِنًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ سَقَى مُؤْمِنًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ وَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ كَسَا مُؤْمِنًا عَلَى عُرْيٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْقُوفًا وَهُوَ أَصَحُّ عِنْدَنَا وَأَشْبَهُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim Al Mu`addib telah menceritakan kepada kami 'Ammar bin Muhammad bin ukhti Sufyan Ats Tsauri telah menceritakan kepada kami Abu Al Jarud Al A'ma, namanya Ziyad bin Al Mundzir Al Hamdani dari 'Athiyah Al 'Aufi dari Abu Sa'id Al Khudri berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapapun orang mu`min yang memberi makan mu`min lain saat lapar, Allah akan memberinya makan dari buah surga, siapapun mu`min yang memberi minum mu`min lain saat dahaga, Allah akan memberinya minum pada hari kiamat dengan minuman yang penghabisannya adalah beraroma wangi kesturi, siapapun mu`min yang memberi pakaian mu`min lain saat telanjang, Allah akan memberi pakaian dari sutera surga." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib. Hadits ini diriwayatkan dari 'Athiyah dari Abu Sa'id secara mauquf dan menurut kami itu lebih shahih dan lebih mirip. (HR. At Tirmidzi No.2373, Ahmad No.10678)

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ ح و حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ قَالَ هَنَّادٌ فِي حَدِيثِهِ إِلَّا بِطُهُورٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا الْحَدِيثُ أَصَحُّ شَيْءٍ فِي هَذَا الْبَابِ وَأَحْسَنُ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَنَسٍ وَأَبُو الْمَلِيحِ بْنُ أُسَامَةَ اسْمُهُ عَامِرٌ وَيُقَالُ زَيْدُ بْنُ أُسَامَةَ بْنِ عُمَيْرٍ الْهُذَلِيُّ

telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Simak bin Harb, dan telah menceritakan kepada kami Hannad berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Israil dari Simak dari Mush'ab bin Sa'd dari Ibnu Umar dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda: " Tidak akan diterima shalat yang dilakukan tanpa bersuci, dan tidak akan diterima sedekah yang berasal dari harta curian/penipuan." Hannad menyebutkan dalam haditsnya, "tidak suci." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini." Dalam bab tersebut juga ada hadits dari Abu Al Malih dari Bapaknya dan Abu Hurairah dan Anas. Dan Abu Al Malih bin Usamah namanya adalah Amir, disebut juga Zaid bin Usamah bin Umair Al Hudzali." (HR. At Tirmidzi No.1, Muslim No.329, Abudaud No.54, Ibnumajah No.270, An Nasa’I No139, Ahmad No.4728)

و حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ جَمِيعًا عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَازِمٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ عَبَّادِ بْنِ حَمْزَةَ وَعَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْفَحِي أَوْ انْضَحِي أَوْ أَنْفِقِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ عَبَّادِ بْنِ حَمْزَةَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا نَحْوَ حَدِيثِهِمْ

Dan telah menceritakan kepada kami Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim semuanya dari Abu Mu'awiyah - Zuhair berkata- telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hazim telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Abbad bin Hamzah dan dari Fathimah binti Al Mundzir dari Asma` ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kamu dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu. Dan janganlah kikir, karena Allah akan kikir pula kepadamu." Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Abbad bin Hamzah dari Asma` bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, sebagaimana hadits mereka. (HR. Muslim No.1709)

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَهَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّ عَبَّادَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَيْسَ لِي شَيْءٌ إِلَّا مَا أَدْخَلَ عَلَيَّ الزُّبَيْرُ فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ أَنْ أَرْضَخَ مِمَّا يُدْخِلُ عَلَيَّ فَقَالَ ارْضَخِي مَا اسْتَطَعْتِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ

Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim dan Harun bin Abdullah keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad ia berkata; Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah bahwa Abbad bin Abdullah bin Zubair telah mengabarkan kepadanya, dari Asma` binti Abu Bakar bahwa ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Nabiyullah, aku tidak punya apa-apa untuk disedekahkan selain yang diberikan Zubair (suamiku) kepadaku (untuk belanja rumah tangga). Berdosakah aku apabila uang belanja itu aku sedekahkan alakadarnya?" maka beliau pun menjawab: "Sedekahkanlah ala kadarnya sesuai dengan kemampuanmu, dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu, dan jangan pula kikir sehingga Allah akan menyempitkan rizkimu." (HR. Muslim No.1710)

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَرَّاقُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِنْ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنْ الْجَنَّةِ قَرِيبٌ مِنْ النَّاسِ بَعِيدٌ مِنْ النَّارِ وَالْبَخِيلُ بَعِيدٌ مِنْ اللَّهِ بَعِيدٌ مِنْ الْجَنَّةِ بَعِيدٌ مِنْ النَّاسِ قَرِيبٌ مِنْ النَّارِ وَلَجَاهِلٌ سَخِيٌّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ عَالِمٍ بَخِيلٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ سَعِيدِ بْنِ مُحَمَّدٍ وَقَدْ خُولِفَ سَعِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ فِي رِوَايَةِ هَذَا الْحَدِيثِ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ إِنَّمَا يُرْوَى عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَائِشَةَ شَيْءٌ مُرْسَلٌ

Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Arafah, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Muhammad Al Warraq dari Yahya bin Sa'id dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang bakhil itu jauh dari Allah, jauh dari surga, jauh dari menusia, dan dekat dengan neraka. Sesungguhnya orang bodoh yang dermawan lebih Allah cintai dari pada seorang 'alim yang bakhil." Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui dari haditsnya Yahya bin 'Araj dari Abu Hurairah kecuali dari haditsnya Sa'id bin Muhammad dan Sa'id bin Muhammad telah ditentang dalam periwayatan hadits ini dari Yahya bin Sa'id Al Anshari, Sebenarnya yang diriwayatkan dari Yahya bin Sa'id dari 'Aisyah merupakan hadits mursal. (HR. At Tirmidzi No.1884)

صدقة السِّر تطفئ غضب الرب

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Sedekah rahasia memadamkan kemurkaan Tuhan.”. (Didalam Kitab An Nashaih Ad Diniyah)

ما نقص مال من صدقة

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Tidak akan berkurang harta yang disedekahkan.”. (Didalam Kitab An Nashaih Ad Diniyah)

وقال عليه الصلاة والسلام : الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Sedekah itu menghapuskan dosa, sebagaimana air memadamkan api.”. (Didalam Kitab An Nashaih Ad Diniyah)

وقال عليه الصلاة والسلام : من أطعم أخاه حتى يشبعه، وسقاه حتى يرويه، باعده الله من النار سبعة خنادق، ما بين كل خنجقين خمسمائة عام

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Barangsiapa memberi makan saudaranya hingga kenyang, lalu memberinya minum hingga hilang dahaganya, niscaya Allah akan menjauhkannya dari api neraka sejauh tujuh jurang, antara jurang yang satu dengan lainnya sejauh perjalanan limaratus tahun.”. (Didalam Kitab An Nashaih Ad Diniyah)

والقضاعي عن أبي هريرة: الصَّدَقَةُ تَمْنَعُ مِيتَةَ السُّوءِ

Abu Hurairah ra. Berkata : Nabi Muhammad saww. bersabda : “Sedekah itu dapat menolak su’ul khatimah (mati dalam keadaan yang tidak baik).”. (HR. Al Qadha’I, Didalam kitab Irsyadul 'Ibad Ilasabilirrosyad)

والطبراني عن عقبة بن عامر: إنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِىءُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ القُبُورِ، وإنَّمَا يَسْتَظِلُّ المؤمِنُ يَوْمَ القِيَامَةِ في ظِلِّ صَدَقَتِهِ

Uqbah bin Aamir ra. Berkata : Nabi Muhammad saww. bersabda : “Sedekah itu dapat menghindarkan dari orangnya panas kubur, dan seorang pada hari qiamat hanya bernaung di bawah naungan sedekahnya.”. (HR. Ath Thabarani, Didalam kitab Irsyadul 'Ibad Ilasabilirrosyad)

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَدْلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepada saya Khubaib bin 'Abdurrahman dari Hafsh bin 'Ashim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat naungan (perlindungan) dari Allah dibawah naunganNya (pada hari qiyamat) yang ketika tidak ada naungan kecuali naunganNya. Yaitu; Pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, "aku takut kepada Allah", seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya, dan seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri sendirian hingga kedua matanya basah karena menangis". (HR. Bukhori No.1334)

والبيهقي عن أبي هريرة: مَا فَتَحَ رَجُلٌّ بَابَ عَطِيَّةٍ بِصَدَقَةٍ أَوْ صِلَةٍ إلا زَادَهُ الله بِها كَثْرَةً، وَمَا فتح عَبْدٌ باب مَسْألَةٍ يُرِيدُ بِها كَثْرَةً إلا زَادَهُ الله بِها قلةً

Abu hurairah ra., Nabi Muhammad saw. bersabda : “Tiada seorang yang membuka jalan untuk sedekah atau memberi, melainkan Allah akan menambah banyak baginya, dan tiada seorang yang membuka jalan untuk minta-minta karena ingin kaya (banyak) melainkan Allah akan menambah hajat kekurangannya.”. (HR. Al Baihaqi, Didalam Kitab Irsyadul ‘Ibad Ilasabilirrasyad)

والبيهقي عن ابن عمر: مَنْ سُئِلِ بِوَجْهِ الله فَأَعْطَى كُتِبَ لَهُ سَبْعُونَ حَسَنَةً

Ibnu umar ra. Berkata : “Barangsiapa yang dimintai sesuatu karena Allah, maka apa yang diberikan itu ditulis untuknya pahala tujuh puluh hasanat.“. (R. Al Baihaqi, Didalam Kitab Irsyadul ‘Ibad Ilasabilirrasyad)

الصدقة تجلب الرزق

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Bersedekah itu dapat mendatangkan (menarik) rizki.”.

     وقال صلى الله عليه وسلم: صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ وَصَدَقَةُ العَلاَنِيَةِ جُنَّةٌ مِنَ النَّا

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Sedekah yang rahasia itu dapat memadamkan kemurkaan Tuhan, dan sedekah terang-terangan itu adalah merupakan benteng dari neraka.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul)

     وقال صلى الله عليه وسلم: الصَّدَقَةُ تَسُدُّ سَبْعِيْنَ بَابًا مِنَ السُّوء

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Sedekah itu dapat menutup tujuhpuluh pintu kejelekan.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul)

وقال صلى الله عليه وسلم: اتّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فإنْ لَمْ تَجِدُوا فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Takutlah kamu semua akan siksa neraka sekalipun dengan sesobek kurma, jika kamu tidak mendapatkan (mempunyai) maka cukuplah dengan ucapan yang baik.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul)

Penjelasan : Maksudnya jadikanlah antara kamu dan neraka berupa penjagaan dari sedekah dan amal kebaikan, sekalipun penjagaan itu berupa sesobek/sepotong/sebiji kurma, jika kamu tidak dapat bersedekah dengan kurma karena tidak mempunyai apa-apa, cukuplah bersedekah dengan perkataan yang baik.

وقال صلى الله عليه وسلم: لاَ تَسْتَحيُوا مِنْ إعطَاءِ القَلِيلِ، فَإنَّ الحِرْمَانَ أَقَلُّ مِنْهُ

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Janganlah kamu merasa malu memberikan sedikit, karena sesungguhnya tidak memberi itu adalah lebih sedikit daripada memberi sedikit.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul)

وقال صلى الله عليه وسلم: مَهْرُ الحُورِ العِينِ قَبْضَةُ التَّمْرِ وَفَلْقُ الخُبْزِ

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Maskawin bidadari surga itu adalah (sedekah) segenggam kurma dan sesobek roti.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul)

وقال صلى الله عليه وسلم: مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Tidak akan berkurang harta kerena dipergunakan bersedekah.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul dan Tanbihul Ghafilin)

وقال صلى الله عليه وسلم: الصَّدَقَةُ شَيُءٌ عَظِيمٌ قَالَها ثَلاَثا

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Sedekah itu adalah sesuatu yang agung, Nabi saww. bersabda seperti itu diulang sampai tiga kali.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul)

وقال صلى الله عليه وسلم: الصَّدَقَةُ تَرُدُّ البَلاَء وَتُطَوِّلُ العُمْرَ

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Sedekah itu menolak bencana dan memanjangkan umur.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul)

وعن النبي صلى اللَّه عليه وسلم أنه قال: حصنوا أموالكم بالزكاة، وداووا مرضاكم بالصدقة واستقبلوا أنواع البلاء بالدعاء

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Jagalah harta kekayaanmu dengan mengeluarkan zakat dan obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan hadapilah berbagai maca bala’ itu dengan do’a (berdo’a).”. (Didalam kitab Tanbihul Ghafilin)

وعن عبد الرحمن السلماني مولى عمر رضي اللَّه تعالى عنه عن رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلم أنه قال: إذا سأل سائل فلا تقطعوا عليه مسألته حتى يفرغ منها ثم ردوا عليه بوقار ولين ببذل يسير أو برد جميل، فإنه قد يأتيكم من ليس بإنس ولا جان ينظرون كيف صنيعكم فيما خولكم اللَّه

Abdurrahman As Salamani Maula Umar ra. Berkata : Nabi Muhammad saww. bersabda : “Jika datang seorang minta-minta maka jangan kamu putus permintaanya sehingga selesai permintaannya, kemudian kamu jawab dengan sopan dan lunak, dengan memberi sedikit atau penolakan yang baik, sebab adakalanya yang datang kepadamu itu bukan manusia dan bukan jin hanya sekedar menguji kamu, bagaimana kamu berbuat terhadap ni’mat yang telah diberikan Allah kepadamu.”. (Didalam kitab Tanbihul Ghafilin)

وعن سعيد بن مسعود الكندي قال: قال رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلم ما من رجل يتصدق في يوم أو ليلة إلا حفظ من أن يموت من لدغة أو هدمة أو موت بغتة

Sa’id bin Mas’ud Al Kindi berkata : Nabi Muhammad saww. bersabda : “Tiada orang yang bersedekah pada siang hari atau malam hari melainkan terpeliharalah pada hari itu dari mati tergigit binatang berbisa atau kejatuhan bangunan atau mati mendadak.”. (Didalam kitab Tanbihul Ghafilin)

وابن عدي عن أبي هريرة: أَعْطُوا السَّائِلَ وَإِنْ جَاءَ عَلَى فَرَسٍ

Abuhurairah ra. Berkata : Nabi Muhammad saww. bersabda : “Berilah pada orang yang meminta-minta meskipun ia datang diatas kuda.”. (HR. Ibnu Adiy, Didalam Kitab Irsyadul ‘Ibad Ilasabilirrasyad)

وَقال صلى الله عليه وسلم: مَنْ نَهَرَ سَائِلاً نَهَرَتْهُ الملائِكَةُ يَوْمَ القِيَامَةِ

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Barangsiapa yang menghardik (membentak) peminta-minta, maka para malaikat tentu menghardiknya pada hari kiamat.”. (Di dalam kitab Lubabul Hadits dan Tanqihul Qaul)

والبزار: سَبْعٌ تجري للعَبْدِ وهُوَ فِي قَبْرِهِ، مَنْ عَلَّمَ عِلْماً أَوْ أَجْرَى نَهْراً أَوْ حَفَرَ بِئْراً، أَوْ غَرَس نَخْلاً، أَوْ بَنَى مَسْجِداً أوْ وَرّثَ مُصْحَفاً، أَوْ تَرَكَ وَلَداً، يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

Nabi Muhammad saww. bersabda : “Tujuh macam amal yang akan terus didapat pahala oleh seorang hamba didalam kubur :
1. Yang mengajar ilmu agama.
2. Yang mengalirkan sungai.
3. Yang menggali/membuat sumur.
4. Yang menanam pohon kurma (pohon yang berbuah).
5. Yang membangun masjid.
6. Yang mewariskan Al Qur’an (mengajarkan Al Qur’an).
7. Yang meninggalkan anak sholeh/ah yang selalu membacakan istighfar (atau mendoakan/bersedekah) untuknya sesudah matinya. (R. Al Bazzar, Didalam Kitab Irsyadul ‘Ibad Ilasabilirrasyad)

Al Habib Muhammad bin Abdullah bin Syeikh Al ‘Aydrus berkata : Salah satu rahasia yang telah dicoba oleh kaum arifin untuk menghadapi datangnya bencana, berbagai peristiwa menakutkan dan penyakit adalah dengan memperbanyak sedekah kepada kaum dhu'afa. Begitu pula ketika mereka jatuh ke tangan orang-orang yang zalim. Namun sebelum mengeluarkan sedekah, mereka mempertimbangkannya lebih dahulu. Setiap sedekah yang mereka keluarkan disesuaikan dengan besar kecilnya bencana yang terjadi. Amal yang mereka kerjakan untuk persoalan ringan tidak sama dengan amal yang mereka kerjakan untuk mengatasi persoalan yang berat. Untuk suatu tujuan yang besar, mereka mencurahkan sesuatu yang besar pula. Seseorang yang mengetahui rahasia-rahasia ini berarti telah memperoleh salah satu dari ilmu-ilmu kaum khusus. (Memahami Hawa Nafsu, Îdhôhu Asrôri 'Ulûmil Muqorrobîn, Putera Riyadi)

Dikutip dari :

* Al Qur’an.
* Kitab Hadits Kutubu Tis’ah.
* Irsyadul 'Ibad Ilasabilirrosyad - Asy Syaikh Zinuddin Al Maribariy.
* An Nashaaih Ad Diniyah wal washaaya Al Imaaniyah - Al Imam Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad.
* Risalatul Mu’awanah - Al Imam Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad.
* Tanbihul Ghafilin - Al Imam Abul Laits As Samarqandi.
* Lubabul Hadits - Al Imam Al Hafidz Jalaluddin Abdurrahman bin Abii Bakar As Suyuthi.
* Tanqihul Qaul - Asy Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al Bantani.
* Îdhôhu Asrôri 'Ulûmil Muqorrobîn - Al Habib Muhammad bin Abdullah bin Syeikh Al ‘Aydrus.

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin BBM : D45BD3BE
Pin BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah : C003BF865
Facebook : 
https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau 
https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس


Pertanyaan tentang adzan dan iqamah bagi bayi yang baru lahir.


Pertanyaan tentang adzan dan iqamah bagi bayi yang baru lahir.

Pertanyaan :

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,

Ustadz, bagaimana sebenarnya hukum mengumandangkan adzan dan iqamah bagi bayi yang baru lahir? Benarkah tidak ada dasar tuntunannya yang sahih? Dan apakah kita boleh belajar agama Islam lewat mesin pencari Google?

Demikian, terima kasih atas pencerahannya.

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Jawaban :

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Masalah adzan di telinga bayi ini adalah masalah khilafiyah, ada sebagian yang memandangnya mustahab dan sunnah, dimana sebenarnya cukup banyak ulama yang berpendapat sunnahnya adzan di telinga bayi. Karena urusan shahih tidaknya hadits adalah masalah yang masih diperdebatkan di antara para ahli hadits sendiri.

Namun tidak bisa dipungkiri ada juga tidak mau mengadzani bayi yang baru lahir, dengan beberapa alasan. Yang paling masuk akal karena dianggapnya tidak ada hadits shahih bisa dijadikan dasar. Sekilas pandangan ini bisa diterima, walaupun kalau kita kaji lebih dalam, sebenarnya pendapat ini masih kurang lengkap dan terburu-buru mengambil kesimpulan. Setidaknya para ulama masih berbeda pendapat atas hukumnya.

Selain itu juga ada alasan yang tidak bisa diterima syariah, yaitu pandangan yang sampai kepada vonis bahwa mengadzani bayi itu haram dan bid'ah, dengan alasan bahwa adzan itu hanya untuk memanggil orang shalat.

Kenapa pandangan yang seperti itu tidak bisa diterima syariah?

Karena ternyata sebagian ulama, khususnya para ulama dalam mazhab Asy-Syafi’iyah memandang bahwa selain berfungsi untuk memanggil orang-orang untuk shalat berjamaah, adzan juga boleh dikumandangkan dalam konteks di luar shalat.

Dr. Wahbah Az-Zuhaily, ulama ahli fiqih kontemporer abad 20 menuliskan dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami Wa Adillathu bahwa selain digunakan untuk shalat, adzan juga dikumandangkan pada beberapa even kejadian lainnya. Dan salah satunya adalah untuk mengadzan bayi yang baru lahir. (Al-Imam An-Nawawi, Al-Majmu' Syarah Al-Muhzdzdzab, jilid 9 hal. 348)

Bukankah Hadits Adzan Bayi Itu Tidak Shahih?

Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bid'ah. Mengapa?

Banyak orang kurang mengerti bahwa shahih tidaknya suatu hadits itu sendiri cuma hasil 'rekayasa' manusia biasa. Keshahihan suatu hadits itu bukan wahyu, sama sekali bukan datang dari Nabi Muhammad SAW. Beliau SAW tidak pernah menetapkan suatu hadits itu shahih atau tidak shahih. Malaikat Jibril pun tidak memberikan informasi tentang shahih tidaknya suatu hadits.

Lalu kalau bukan dari Nabi SAW, siapa yang boleh dan berhak menentukan keshahihan suatu hadits?

Jawabnya adalah para ahli hadits, yang dalam hal ini sering disebut sebagai muhaddits. Mereka adalah manusia biasa yang ketika memfatwakan suatu hadits, sama sekali tidak menggunakan wahyu melainkan semata-mata menggunakan akal. Jadi shahih tidaknya suatu hadits semata-mata merupakan hasil ijtihad akal semata.

Dan salah satu buktinya ternyata keshahihan suatu hadits agak jarang disepakati oleh para muhaddits. Yang paling sering terjadi adalah suatu hadits dishahihkan oleh satu muhaddits, sementara ada sekian muhaddits lain tidak menshahihkan. Begitu juga sebaliknya, satu hadits dianggap dhaif oleh satu muhaddits, sementara di tempat lain ada puluhan muhaddits menshahihkannya.

Maka sebagai orang awam yang baru berkenalan dengan agama Islam, wajib hukumnya mengetahui dasar-dasar ilmu hadits, agar jangan sampai malah jadi penyesat umat Islam dengan pemahaman yang dangkal dan menampakkan kekosongan ilmu agama.

Ulama Syariah Sangat Mengerti Hadits.

Kalau kita mau tahu siapakah ulama hadits yang paling tinggi derajat keilmuannya, ternyata bukan Bukhari atau Muslim. melainkan para ulama empat mazhab, yaitu Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi'i dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.

Kenapa mereka lebih tinggi derajat keilmuannya dari Bukhari dan Muslim?

Jawabnya karena ilmu yang mereka milik bukan sebatas mengetahui apakah suatu hadits itu shahih atau tidak. Tetapi lebih jauh dari itu, mereka juga menyusun kaidah dan ketentuan, kapan suatu hadits bisa diterapkan untuk satu kasus dan kapan tidak bisa diterapkan. Dan tolok ukurnya bukan semata keshahihan, tetapi ada lusinan pertimbangan lainnya.

Maka para fuqaha dan mujtahid itu lebih tinggi dan lebih luas ilmunya dari sekedar menjadi ulama muhaddits biasa.

Hadits-hadits Tentang Adzan di Telinga Bayi.

Setidaknya ada tiga hadits yang menjadi dasar masyru'iyah dalam melantunkan adzan untuk bayi yang baru lahir.

1. Hadits Pertama.

رَوَى أَبُو رَافِعٍ : رَأَيْتُ النَّبِيَّ  أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Abu Rafi meriwayatkan : Aku melihat Rasulullah SAW mengadzani telinga Al-Hasan ketika dilahirkan oleh Fatimah. (HR. Abu Daud, At-Tirmizy dan Al-Hakim)

Secara status hadits, Al-Imam At-Tirmizy menegaskan bahwa yang beliau riwayatkan itu adalah hadits hasan shahih. Demikian juga Al-Imam Al-Hakim menyebutkan keshahihan hadits ini juga.

Al-Imam An-Nawawi juga termasuk menshahihkan hadits ini sebagaimana tertuang di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab.

2. Hadits Kedua.

مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Orang yang mendapatkan kelahiran bayi, lalu dia mengadzankan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri, tidak akan celaka oleh Ummu Shibyan. (HR. Abu Ya’la Al-Mushili)

Ummu shibyan adalah sebutan untuk sejenis jin yang mengganggu anak kecil.

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Walhasil sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Sedangkan Al-Albani bukan hanya mendhaifkan tetapi malah bilang bahwa hadits ini palsu (maudhu'), di dalam kitab Silsilah Ahadits Adh-Dha'ifah (Al-Albani, Silsilah Al-Ahadits Ad-Dha'ifah, jilid 1 hal. 320 ) maupun dalam kitab Al-Irwa' Al-Ghalil. (Al-Albani, Irwa' Al-Ghalil, jilid 4 hal. 401)

Dan hanya berdasarkan kepalsuan hadits ini, hukum adzan di telinga bayi pun juga dianggap bid'ah dan terlarang.

3. Hadits Ketiga.

عَنِ ابْنِ عَباَّسٍ  أَنَّ النَّبِيَّ  أَذَّنَ فيِ أُذُنِ الحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ يَوْمَ وُلِدَ وَأَقَامَ فيِ أُذُنِهِ اليُسْرَى

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW melantunkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali ketika dilahirkan, dan melantunkan iqamah di telinga kirinya. (HR. Al-Baihaqi)

Inti dari masalah ini, ternyata para ulama ahli hadits sendiri berbeda pendapat tentang status keshahihan masing-masing hadits. Dan mereka juga berbeda pendapat tentang apakah bisa digunakan sebagai dasar hukum atau tidak.

Pendapat Yang Mendukung Adzan di Telinga Bayi.

1. Ulama Mazhab Empat.

Umumnya para ulama di dalam mazhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah menyunnahkan adzan untuk bayi yang baru lahir, yaitu pada telinga kanan dan iqamat dikumandangkan pada telinga kirinya.

Selain mazhab Asy-Syafi’iyah, umumnya ulama tidak menyunnahkannya, meski mereka juga tidak mengatakannya sebagai bid’ah. Mazhab Al-Hanafiyah menuliskan masalah adzan kepada bayi ini dalam kitab-kitab fiqih mereka, tanpa menekankannya.

Namun mazhab Al-Malikiyah memkaruhkan secara resmi dan mengatakan bahwa adzan pada bayi ini hukumnya bid’ah. Walau pun ada sebagian ulama dari kalangan Al-Malikiyah yang membolehkan juga. (Nihayatul Muhtaj jilid 3 hal. 133)

2. Pendapat Umar bin Abdul Aziz.

Diriwayatkan daam kitab Mushannaf Abdurrazzaq bahwa Umar bin Abdul Aziz apabila mendapatkan kelahiran anaknya, beliau mengadzaninya pada telinga kanan dan mengiqamatinya pada telinga kiri. (Mushannaf Abdurrazzaq, jilid 4 hal. 336)

3. Pendapat Ibnu Qudamah.

Ibnu Qudamah sebagai salah satu icon ulama mazhab Al-Hanabilah menuliskan tentang masalah ini di dalam kitab fiqihnya yang fenomenal, Al-Mughni.

قال بعض أهل العلم: يستحب للوالد ‏أن يؤذن في أذن ابنه حين يولد

Sebagian ahli ilmu berpendapat hukumnya mustahab (disukai) bagi seorang ayah untuk mengumandangkan adzan di telinga anaknya ketika baru dilahirkan. (Ibnu Qudamah, jilid 11 hal, 120)

4. Pendapat Ibnul Qayyim.

Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah menuliskan dalam kitabnya, Tuhfatul maudud bi ahkamil maulud, bahwa adzan pada telinga bayi dilakukan dengan alasan agar kalimat yang pertama kali didengar oleh seorang anak manusia adalah kalimat yang membesarkan Allah SWT, juga tentang syahadatain, dimana ketika seseorang masuk Islam atau meninggal dunia, juga ditalqinkan dengan dua kalimat syahadat. (Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, Tuhfatul maudud bi ahkamil maulud, hal.22.)

5. Pendapat Syeikh Abdullah bin Baz.

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang mengadzani bayi pada telinga kanan dan mengiqamati pada telinga kiri, beliau menjawab sebagaimana tertuang dalam situsnya :

هذا مشروع عند جمع من أهل العلم وقد ورد فيه بعض الأحاديث وفي سندها مقال فإذا فعله المؤمن حسن لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات

Ini perbuatan masyru' (disyariatkan) menurut pendapat semua ahli ilmu dan memang ada dasar haditsnya, meskipun dalam sanadnya ada perdebatan. Tetapi bila seorang mukmin melakukannya maka hal itu baik, karena merupakan bagian dari pintu sunnah dan pintu tathawwu'at. (http://www.binbaz.org.sa/mat/9646)

Pendapat Yang Tidak Membolehkan.

Umumnya semua pendapat yang tidak membenarkan adzan di telinga bayi kalau kita runut kembali kepada satu tokoh, yaitu Nashiruddin Al-Albani, sebagaimana yang tertuang dalam kitab Silsilah dan Irwa' di atas.

Sejatinya beliau bukan ulama syariah (fiqih) dan sebenarnya ilmu haditsnya agak sedikit diperdebatkan di kalangan guru besar hadits masa kini. Tentu saja selalu ada murid-muridnya yang selalu membela gurunya dan kebetulan beliau rajin menulis buku.

Kebetulan pula oleh para murid dan pembelanya, tulisan-tulisannya banyak diupload di internet dan memenuhi mesin pencari Google. Sehingga kalau ada orang awam yang tidak mengerti syariah mencari dengan Google, tulisan-tulisan yang membela pendapat Al-Albani terasa lebih dominan.

Hati-hati Belajar Agama Islam Lewat Internet Google.

Di luar masalah perbedaan pendapat antara yang mendukung adzan dan tidak mendukung, ada satu hal yang perlu kita perhatikan, yaitu hati-hati belajar agama Islam lewat internet atau Google.

Internet itu teknologi buatan manusia, fungsinya memang luar biasa karena bisa menyatukan begitu banyak manusia di dunia ini lewat alam maya. Dan Google sendiri adalah sebuah 'keajaiban' di dalam dunia modern ini. Karena apapun yang tertuang di internet, Google bisa mencarinya. Termasuk salah satunya informasi tentang agama Islam. Banyak orang bisa memanfaatkan mesin pencari yang satu ini untuk mendapat ilmu agama.

Tetapi harus pula disadari bahwa Google itu bukan ahli fiqih dan bukan ahli hadits. Google cuma robot yang bisa mencari data di jagat alam maya, tanpa bisa memilah mana data sampah dan mana data yang valid.

Kalau ada sejuta orang menulis di internet bahwa babi itu halal, dan cuma ada sepuluh orang menulis bahwa babi itu haram, maka berdasarkan mesin pencari Google, hukum babi itu jadi halal. Kenapa ? Karena hasilnya lebih banyak yang bilang halal dari pada yang bilang haram.

Google tidak bisa membedakan mana tulisan para ulama yang ahli di bidang ilmu syariah, dan mana tulisan orang yang awam dengan agama. Dalam beberapa sisi, 'demokrasi' ala Google ini agak menyesatkan juga. Maka kita tidak boleh menyerahkan agama kita secara pasrah bongkokan kepada Mbah Google.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

(Dijawab Oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA.)

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin BBM : D45BD3BE
Pin BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah : C003BF865
Facebook : https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis ulang : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس


Hukum Beramal Dengan Hadits Dha’if.


Hukum Beramal Dengan Hadits Dha’if.

Ada juga yang membidahkan amal ibadat yang berdalilkan Hadits dha’if.

Pendapat yang macam begini adalah keliru kalau tidak akan dikatakan salah besar.

Hadith yang dha’if bukanlah Hadits yang maudu’ (hadits dibuat buat), tetapi hanya Hadits yang lemah sanadnya, dan bukan Hadits yang tidak benar, bukan Hadits bohong, kerana asalnya dari Nabi juga. Hadits yang dikatakan dha’if atau lemah ini ialah Hadits yang derajatnya kurang sedikit dari Hadits Shahih atau Hadits Hasan.

Hal ini dapat dicontohkan umpamanya kepada sebuah Hadits dari Nabi, kemudian turun kepada Mansur, turun lagi kepada Zeid, turun lagi kepada Khalid dan akhirnya turun kepada Ibnu Majah atau Abu Daud.

Ibnu Majah atau Abu daud membukukan Hadits itu dalam kitabnya.

Kalau orang yang bertiga tersebut, yaitu Mansur, Zeid dan Khalid terdiri dari orang baik-baik, dengan arti baik perangainya, saleh orangnya, tidak pelupa hafalannya, maka haditsnya itu dinamai hadits shahih.

Tetapi kalau ketiganya atau salah seorang dari padanya terkenal dengan akhlaknya yang kurang baik, umpamanya pernah makan di jalanan, pernah buang air kecil berdiri, pernah suka lupa akan hafalannya, maka haditsnya dinamai Hadits dha’if (lemah).

Pada hakikatnya Hadits yang semacam ini adalah dari Nabi juga, tetapi “sanadnya” kurang baik. Bukan Haditsnya yang kurang baik.

Ada lagi yang menyebabkan Hadits itu menjadi dha’if, ialah hilang salah seorang daripada rawinya.Umpamanya seorang Thabi’in yang tidak berjumpa dengan Nabi mengatakan : Berkata Rasulullah, pada hal ia tidak berjumpa dengan Nabi.

Hadits ini dinamai Hadits Mursal, yaitu Hadist yang dilompatkan ke atas tanpa melalui jalan yang wajar. Hadits ini ialah dha’if juga.

Dan banyak lagi yang menyebabkan dan membikin sesuatu Hadits menjadi dha’if atau lemah.

Tentang memakai Hadits dha’if untuk dijadikan dalil, terdapat perbedaan pendapat di antara Imam-imam mujtahid, yaitu :

1. Dalam madzhab syafi’I Hadits dha’if tidak dipakai untuk dalil bagi penegak hukum, tetapi dipakai untuk dalil bagi “ fadhailul a’mal”. Fadhailul A’mal maksudnya ialah amal ibadat yang sunat-sunat, yang tidak bersangkut dengan orang lain, seperti dzikir, doa, tasbih, wirid dan lain- lain.Hadits Mursal tidak dipakai juga bagi penegak hukum dalam madzhab Syafi’e kerana Hadits Mursal juga Hadits dha’if. Tetapi dikecualikan mursalnya seorang Thabi’in bernama Said Ibnul Musayyab.

2. Dalam madzhab Hambali lebih longgar. Hadits dha’if bukan saja dipakai dalam Fadhailul A’mal, tetapi juga bagi penegak hukum, dengan syarat dha’ifnya itu tidak keterlaluan.

3. Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad memakai Hadits yang dha’if kerana Mursal, baik untuk Fadhailul A’mal mahupun bagi penegak hukum.
Nah, di sini nampak bahwa Imam-imam Mujtahid memakai Hadits-hadits dha’if untuk dalil kerana Hadits itu bukanlah Hadits yang dibuat-buat, tetapi hanya lemah saja sifatnya.

Kerana itu tidaklah tepat kalau amal-amal ibadat yang berdasarkan kepada Hadits dha’if dikatakan bid’ah, apalagi kalau dikatakan bid’ah dhalalah.

Dipetik dari buku 40 Masalah Agama Jilid ke 3 oleh K.H. SIRADJUDDIN ABBAS.

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi   
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin BBM : D45BD3BE       
Pin BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah : C003BF865
Facebook : https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس


Rabu, 15 Mei 2019

Macam-macam kunci surga.


Macam-macam kunci surga.

1. Memperbanyak membaca LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUHAMMADUR ROSUULULLAH.

Dari Anas bin Malik ra., ia berkata :

كَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمُعاذٌ رَدِيفُهُ عَلَى الرَّحْلِ قَالَ يَا مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ قَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ قَالَ يَا مُعَاذُ قَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ ثَلَاثًا قَالَ مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلَّا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُخْبِرُ بِهِ النَّاسَ فَيَسْتَبْشِرُوا قَالَ إِذًا يَتَّكِلُوا وَأَخْبَرَ بِهَا مُعَاذٌ عِنْدَ مَوْتِهِ تَأَثُّمًا

Suatu hari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam sedang menunggang tunggangannya dan Mu’adz ra. membonceng di belakangnya. Nabi berseru, “Wahai Mu’adz bin Jabal!” Mu’adz menjawab seruan Nabi, “Labbaika ya Rasulullah wa sa’daik!” Nabi berseru kembali, “Wahai Mu’adz!” Dan Mu’adz menjawab seruan beliau, “Labbaika ya Rasulullah wa sa’daik!” Rasulullah ulang seruannya sebanyak 3 kali, lantas beliau bersabda, “Tak seorangpun yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, dan persaksian ini benar berasal dari hatinya, melainkan Allah haramkan ia dari api neraka.” Mu’aadz bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah aku khabari manusia dengan berita ini hingga mereka bersuka hati?” Rasulullah bersabda, “Kalau begitu mereka akan menjadi pasrah.” Maka Mu’adz pun memberitahukan hadits ini ketika ia akan wafat karena takut berdosa (telah menyembunyikan ilmu, -pent).” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مفتاح الجنة شهادة أن لا اله إلا الله

Pembuka (pintu) surga adalah kalimat syahadat LAA ILAAHA ILLALLAAHU. (HR. Al Bazzar dalam Musnad No.2660)

وقال صلى الله عليه وسلم: مَنْ قَالَ لا إلٰهَ إلاَّ الله خَالِصا مُخْلِصا دَخَلَ الجَنَّةَ

Nabi saww. bersabda: “Barangsiapa membaca LAA ILAAHA ILLALLAHU dengan ikhlas semata-mata karena Allah, maka dia masuk surga”. (HR. Ath Thabrani, Kitab Lubabul Hadits)

2. Memperbanyak membaca LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAAH.

Dari Mu’adz bin Jabal ra.,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ألا أدلك على باب من أبواب الجنة قلت بلى قال لا حول ولا قوة إلا بالله

Maukah engkau aku tunjukkan salah satu pintu dari pintu-pintu surga? Aku menjawab, “Ya mau” Rasulullah bersabda, “LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAAH (Tidak ada daya dan upaya (kekuatan) kecuali dengan Allah)”. (HR. Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir mengatakan hadits ini hasan lighairihi)

3. Mengerjakan sholat.

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ زَنْجَوَيْهِ الْبَغْدَادِيُّ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ قَرْمٍ عَنْ أَبِي يَحْيَى الْقَتَّاتِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ وَمِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوءُ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Muhammad bin Zanjawih Al Baghdadi dan tidak hanya satu, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Husain bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Qarn dari Abu Yahya Al Qattat dari Mujahid dari Jabir bin Abdullah Radliaallahu 'anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Kunci surga adalah shalat, sedang kunci shalat adalah wudhu." (HR. At Tirmidzi No.4 dan Ahmad No.14135)

4. BISMILLAAHIR ROHMAANIR ROHIIM.

Al Habib Abdullah bin Muhsin Al Atthas rhm. (Empang Bogor) berkata :
Apakah kalian mengetahui kunci-kunci surga itu? Ketahuilah bahwa kunci surga yang sebenarnya adalah BISMILLAAHIR ROHMAANIR ROHIIM.

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi   
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin BBM : D45BD3BE       
Pin BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah : C003BF865
Facebook : https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس